YOGYAKARTA – Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Dardias, menilai pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengenai partisipasi perempuan dalam regenerasi Keraton Yogyakarta merupakan sinyal kuat menuju suksesi takhta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Menurut saya, regenerasi maksudnya spesifik suksesi,” ujar Bayu saat dihubungi, Senin (27/10/2025).
Menurut Bayu, sejak dikeluarkannya Sabda Raja tahun 2015, Sultan HB X konsisten menyiapkan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, putri sulungnya, sebagai penerus takhta. Ia menilai Sultan telah lama menunjukkan niatan untuk membuka peluang bagi perempuan menjadi pemimpin di Keraton.
“Beliau cukup konsisten, karena secara prinsip memang ingin putrinya yang maju. Dulu saat saya wawancara tahun 2015, beliau mengatakan, ‘laku lakon’—artinya tergantung yang dipasrahi, dan dalam konteks ini berarti GKR Mangkubumi,” jelasnya.
Sultan HB X diketahui naik takhta pada 7 Maret 1989 setelah wafatnya sang ayah, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, pada 1988. Namun, karena Sultan tidak memiliki anak laki-laki, isu suksesi kembali mencuat—terutama soal kemungkinan munculnya sultanah pertama dalam sejarah Kesultanan Yogyakarta.
Menurut Dardias, pernyataan Sultan HB X soal “regenerasi dan partisipasi perempuan” yang disampaikan dalam Forum Sambung Rasa Kebangsaan di Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10), menjadi penegasan ulang dari pesan yang telah ia sampaikan satu dekade lalu melalui Sabda Raja dan Sabda Tama.
“(Pernyataan Sultan) itu sebenarnya tidak ada yang baru, hanya mempertegas apa yang dulu beliau sampaikan. Bedanya, dulu undang-undang masih membatasi hanya laki-laki yang bisa maju. Sekarang, setelah MK menghapus kata ‘istri’ dalam UU Keistimewaan DIY, peluang perempuan terbuka,” jelas Dardias.
Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah menghapus kata “istri” dari Pasal 18 ayat (1) huruf m UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, yang sebelumnya menimbulkan tafsir bahwa jabatan Gubernur hanya bisa dipegang laki-laki.
Dardias menilai, secara de facto, GKR Mangkubumi dan saudari-saudarinya sudah menjalankan fungsi kepemimpinan di Keraton. Ia mencontohkan berbagai pembaruan, seperti renovasi Museum Kereta Wahanarata, pendirian Yogyakarta Royal Orchestra (YRO), serta penataan tata naskah paprentahan Keraton yang lebih modern dan sistematis.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini, Keraton melakukan perubahan yang sangat signifikan. Putri-putri Sultan memegang peranan penting dalam revitalisasi budaya dan administrasi,” ujarnya.
Namun, Dardias menekankan bahwa langkah GKR Mangkubumi menuju takhta tidak sepenuhnya mulus. Ia harus menyesuaikan gelarnya dengan nomenklatur yang tertuang dalam UU Keistimewaan DIY, serta menghadapi resistensi dari sebagian pangeran keraton yang masih berpegang pada sistem patriarkal.
“Kalau Gusti Pembayun (GKR Mangkubumi) ingin menggantikan Ngarsa Dalem (Sultan), maka gelarnya harus sesuai dengan yang tercantum di undang-undang. Itu penting agar secara hukum dan adat, kedudukannya sah,” katanya.
Meski demikian, Bayu melihat bahwa pengaruh Sultan HB X dan dukungan publik yang besar terhadap figur GKR Mangkubumi membuat peluang suksesi perempuan di Kasultanan Yogyakarta semakin terbuka.
“Isu ini memang lebih banyak di tingkat elit, sementara masyarakat Jogja cenderung menerima. Selama ini, publik melihat GKR Mangkubumi sudah aktif dan layak meneruskan peran ayahandanya,” pungkas Dardias.
Menyukai ini:
Suka Memuat...