Narasi yang dibangun oleh Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dipanggil polisi terkait kasus dana Kemah Pemuda Islam adalah bahwa dirinya sedang menjadi korban kriminalisasi oleh penguasa karena sering mengkritisi pemerintahan Jokowi.
Padahal ia baru dipanggil sebagai saksi saja. Panggilan serupa juga ditujukan kepada kader Gerakan Pemuda Ansor yang terlibat dalam kepanitiaan kemah itu. Toh dari pihak Ansor tidak mendramatisasi situasi seperti dilakukan Dahnil.
Secara langsung atau tidak, Dahnil menuduh pemerintah Jokowi memakai polisi untuk mengkriminalisasinya. Sebagian orang, terutama dari kubu Prabowo, tentu saja percaya dengan kicauan Dahnil itu, mengingat posisi penting Dahnil sebagai koordinator tim sukses Prabowo-Sandi.
Namun, tak berapa lama Dahnil merengek, meminta Jokowi turun tangan mengintervensi kasusnya. Dahnil meminta Jokowi ikut campur tangan untuk menghentikan kasusnya, dengan alasan kasus itu telah membenturkan Jokowi dengan Muhammadiyah. Di sini Dahnil berusaha menyeret Muhammadiyah sebagai tameng dirinya.
Sikap Dahnil yang berubah itu menyusul pernyataan polisi yang menyebut bahwa pihak pelapor kasus Dahnil adalah para peserta Kemah Pemuda Islam. Jadi bukan berasal dari Kemenpora maupun unsur pemerintah lainnya. Kemenpora sendiri malah menyatakan, tidak ada masalah dengan pelaksanaan Kemah Pemuda Islam.
Jika pelapornya peserta Kemah Pemuda Islam, maka hanya ada dua kemungkinan. Pertama, dari kalangan GP Ansor. Kedua, dari internal Pemuda Muhammadiyah sendiri. Ini karena peserta Kemah Pemuda Islam di Prambanan, Jateng, itu hanya terdiri dari dua unsur ormas: GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Kemungkinan pertama sangat kecil karena tidak ada keuntungan apa pun yang diperoleh GP Ansor dengan melaporkan Dahnil dkk dari Pemuda Muhammadiyah. Selain itu, Ansor tentu berusaha menjaga silaturahimnya dengan Pemuda Muhammadiyah sebagai sesama kekuatan pemuda Islam wasathiyah (moderat), sehingga kemungkinan tersebut bisa diabaikan.
Yang lebih masuk akal adalah: pelapor kasus anggaran fiktif Kemah Pemuda Islam yang menyeret nama Dahnil dkk ini dari kalangan internal Pemuda Muhammadiyah sendiri. Hanya orang dalam seperti merekalah, secara logis, yang dapat mengetahui permainan dalam penyusunan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Kemah Pemuda Islam oleh oknum PP Pemuda Muhammadiyah.
Kebetulan atau tidak, Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam dari Pemuda Muhammadiyah adalah Ahmad Fanani, salah satu kandidat yang ikut bersaing memperebutkan posisi sebagai calon ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah dalam muktamar di UMY Yogyakarta pekan ini. Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah demisioner, diketahui mendukung pencalonan Ahmad Fanani.
Dari sini bisa diduga bahwa jika betul ada yang melaporkan kasus penyimpangan Kemah Pemuda Islam dari internal peserta kemah, seperti kata polisi, maka kemungkinan besar dilakukan oleh kubu pesaing Ahmad Fanani dalam bursa ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah. Hal ini menjadi masuk akal jika mengingat bahwa pelaporan atas kasus ini seperti sengaja dilakukan menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang berlangsung di Yogyakarta 25-27 November 2018. Sementara pelaksanaan Kemah Pemuda Islam itu sendiri berlangsung pada 16-17 Desember 2017.
Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi, meskipun dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh siapa pun dan dengan motif apa pun juga, sebenarnya tidak ada masalah jika pertanggungjawaban dan pelaksanaan Kemah Pemuda Islam tersebut tak ada penyimpangan. Dengan kata lain, jika bersih ya tidak perlu risih. Toh polisi atau siapa pun juga tidak akan bisa menemukan bukti penyimpangan jika penggunaan dana hibah dari pemerintah itu dilaksanakan secara amanah dan transparan.
Yang jadi masalah, sepertinya sudah menjadi tradisi, bahwa mereka yang tersangkut kasus hukum seperti korupsi akan buru-buru menuduh pemerintah menzalimi atau mengkriminalisasi, sembari bersembunyi di balik Allah atau nama besar organisasi. Tapi toh akhirnya, setelah bukti-bukti dan saksi-saksi berbicara, mereka akan mengakui khilaf dan meminta maaf kepada masyarakat.
Penulis Menyelesaikan S1 dan S2 dari Fisipol UGM Yogyakarta dengan spesialisasi politik Islam. Pernah bekerja sebagai wartawan Republika dan Tenaga Ahli DPR RI. Saat ini bekerja sebagai tim redaksi aplikasi Jokowi App di Jakarta.
Menyukai ini:
Suka Memuat...