AJI Kecam Intimidasi FPI Atas Pengguna Sosial Media
Laporan Serikat News
Senin, 29 Mei 2017 - 14:09 WIB
Sumber: AJI
JAKARTA, Serikatnews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan,dan pengekangan kebebasan berekspresi yang belakangan kerap dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Aksi anggota FPI mendatangi rumah pengguna media sosial yang dituduh menulis status bernada miring pada Imam Besar FPI Rizieq Shihab serta memaksa mereka meminta maaf di bawah ancaman pidana adalah tindakan teror yang tidak boleh dibiarkan.
Ketua AJI, Suwarjono mengatakan, seperti sudah ramai diberitakan, korban intimidasi FPI sudah berjatuhan dalam dua pekan terakhir. “Indrie Sorayya, 38, seorang perempuan pengusaha di Tangerang, Banten, didatangi puluhan anggota FPI pada Ahad 21 Mei 2017. Mereka memprotes status Facebook Indrie yang dinilai melecehkan Rizieq Shihab,” katanya di Jakarta, Senin (29/5).
Suwarjono melanjutkan, intimidasi serupa dialami Fiera Lovita, 40, seorang dokter perempuan di Solok, Sumatera Barat. Dia menegaskan, penelusuran yang dilakukan SAFEnet, jejaring pendukung kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, menemukan setidaknya ada 48 individu di seluruh Indonesia yang kini terancam diburu, diteror dan dibungkam dengan pola-pola kekerasan semacam ini.
Menurutnya, aksi main hakim sendiri yang dilakukan FPI mengancam jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) yang diatur Pasal 28 (E) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pasal itu berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu, lanjut dia, intimidasi dan teror atas pengguna media sosial bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 yang merupakan ratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (Konvenan Sipol). Cara yang ditempuh itu mewajibkan Negara untuk menjamin hak sipil dan hak politik setiap warga negaranya.
Karena itu, AJI mengecam keras tindakan Front Pembela Islam mengarahkan, atau setidaknya, membiarkan, anggotanya memburu warga negara yang menggunakan haknya untuk berekspresi di media sosial. Pihaknya juga keberatan atas pendapat seseorang seharusnya dihadapi dengan pendapat tandingan sehingga muncul diskursus yang sehat dan beradab di ruang publik, termasuk di media sosial.
“Kami mendesak negara dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi hak berekspresi warga negara, di ranah manapun termasuk media digital,” ujar Suwarjono.
AJI juga mengecam tindakan polisi membiarkan intimidasi dan teror atas kebebasan berekspresi, bahkan memfasilitasi ancaman pidana dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas status media sosial warga. Menurutnya, tindakan Polri semacam itu tidak bisa dibenarkan dan justru melanggengkan ketakutan di benak publik untuk mengungkapkan pikirannya secara bebas dan terbuka.
Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk ikut aktif menjaga kebebasan sipil dan politik yang sudah kita nikmati sejak era Reformasi Mei 1998 silam. “Dukungan bisa disampaikan dengan bersolidaritas pada korban di media sosial maupun turun tangan menekan pemerintah untuk konsisten menjaga hak sipil dan politik warga. Jangan biarkan siapapun merampas kebebasan dan hak-hak kita,” kata Suwarjono. (Arif K Fadholy)
SERIKATNEWS.COM – Lubangsa Putri kembali mengharumkan nama Annuqayah dalam event Sukarabic Fest VII Tingkat Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh HMPS
SERIKATNEWS.COM – Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Sulu berupaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah yang dikenal dengan
SERIKATNEWS.COM – Persatuan Apoteker Indonesia (PAFI) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus bergerak dinamis. Dalam menghadapi transformasi digital yang kian
SERIKATNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan transisi pemerintahan pada akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan
SERIKATNEWS.COM – Polsek Sumenep Kota bertindak cepat dalam merespons laporan warga mengenai potensi tawuran antara kedua kelompok remaja dipinggir Jalan
SERIKATNEWS.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep meminta pihak penyelenggara event untuk terbuka terkait dana sponsorship dari sejumlah
SERIKATNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw., Persatuan Pemuda Dedder (PPD) mengadakan acara keagamaan di Desa Cangkreng, Kecamatan
SERIKATNEWS.COM – Komunitas Kurir Yatim Sumenep secara kontinyu mencanangkan sejumlah kegiatan yang berdampak terhadap kebermanfaatan sosial. Salah satu di antara