JAKARTA – Kasus pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di era kepemimpinan Dadan Hindayana kini menjadi sorotan. Kendaraan operasional yang dibeli menggunakan anggaran negara tersebut dipastikan tetap menjadi aset BGN setelah Dadan dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto akibat terseret kasus korupsi.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa seluruh motor listrik yang dipesan di masa jabatan Dadan tersebut saat ini statusnya sudah dibayar lunas. Karena itu, mau tidak mau kendaraan-kendaraan tersebut akan dialihkan pengelolaannya di bawah pimpinan baru.
Dudung menjelaskan bahwa Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, kini tengah merumuskan pemanfaatan aset tersebut. Selain untuk kebutuhan internal BGN, Presiden Prabowo Subianto juga membuka peluang untuk mengalihkan puluhan ribu motor listrik itu ke program pemerintah lainnya yang dinilai lebih membutuhkan.
“Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN, atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat,” ujar Dudung di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Perubahan Rencana Alokasi Kendaraan
Pada masa kepemimpinan Dadan, puluhan ribu motor listrik tersebut awalnya direncanakan untuk memfasilitasi kebutuhan Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau operasional SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Dudung menilai pengalokasian motor listrik untuk Kepala SPPG sebenarnya tidak terlalu mendesak.
Hal ini dikarenakan para Kepala SPPG sudah menerima insentif bulanan yang cukup besar untuk membeli kendaraan operasional secara mandiri. “Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya,” kata Dudung menambahkan.
Temuan Mark-up Anggaran
Berdasarkan data yang dipaparkan Dudung, pengadaan motor listrik di era Dadan Hindayana mencapai 21.801 unit dengan total anggaran fantastis sebesar Rp1,03 triliun. Ironisnya, proyek ini terindikasi kuat merugikan keuangan negara setelah ditemukan adanya penggelembungan harga (mark-up).
Pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan ribu motor listrik tersebut belum sepenuhnya rampung diproduksi dan hingga kini masih dalam tahap perakitan di pabrik. Kendati demikian, seluruh pembayaran proyek telah diselesaikan oleh pejabat lama sebelum proses hukum berjalan.
“Ini totalnya Rp1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya,” sebut Dudung.
Kasus korupsi ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya selisih harga akibat pemalsuan nilai proyek.
“Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 M. Ya ada mark-up. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat ya,” pungkas Dudung. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...