SERIKATNEWS.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 April 2022.
Adapun nama-nama anggota KPU yang dilantik, yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang dilantik, di antaranya Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.
Selepas pelantikan, perwakilan anggota KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari persiapan jelang Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh anggota KPU periode sebelumnya. Menurutnya, pada Rabu esok (13/4), para anggota KPU dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah.
“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan Peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai rencana, jadwal yang telah ditentukan,” ujar Hasyim.
Sementara perwakilan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja berharap Peraturan KPU dapat segera disahkan sehingga pihaknya dapat segera menyusun Peraturan Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses tahapan pemilu. Menurut Rahmat, Bawaslu juga akan menyusun dan memperbaiki standar tata laksana pengawasan pemilu.
“Kami bersama-sama akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Juni ini,” ujar Rahmat. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...