Tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.”
Mengamankan Pos Kamling, membantu korban bencana, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik Nasional maupun Internasional. Hal demikian juga termasuk bela negara.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Ancaman yang harus diwaspadai dewasa ini, dimana Indonesia belum bebas dari terorisme. Keberadaan kelompok dan individu yang menganut paham radikal terutama yang berafiliasi dengan kelompok radikal jaringan international cukup mengganggu.
Dan sekarang adalah era memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
Bila generasi muda menjadi rusak, bisa-bisa negara kita di jajah lagi oleh bangsa lain. Sekarang saja sudah terlihat dengan banyaknya kekayaan bangsa indonesia yang digerogotin oleh bangsa lain di tambah hutang indonesia kepada bangsa lain semakin banyak saja.
Kekuatan sebuah bangsa terletak di tangan para pemudanya. Karena merekalah akan menunjukkan wajah kehormatan suatu bangsa dalam kontes kehidupan. Jika para pemuda dalam suatu negara mengalami kerusakan moral dan agama, maka nasib bangsa perlu dikhawatirkan.
Sudah Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus memperjuangkan cita-cita bangsa melalui perjuangannya. Generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan akan menjadi asset yang potensial dan mahal dimasa depan.
Ganyang Malaysia dari Bung Karno. Adalah waktu dimana rakyat Indonesia saat itu percaya Presiden Soekarno. Cara Presiden Soekarno bisa dipercaya pada saat itu adalah dengan cara pidato yang luar biasa dan tentunya dengan pengorbanan dan keberaniannya melawan Imperialisme asing yang sudah dibuktikan dan diketahui oleh rakyat.
Percaya diri adalah kata yang tepat untuk menggambarkan sosok Presiden Soekarno saat itu. Terlalu banyak catatan kecil dimana Presiden Soekarno mendobrak Protokoler International untuk mengikuti Protokoler ala Soekarno. Jangankan hanya di Negara kelas 3, Amerikapun harus mampu menekan dada atas dobrakan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno. Maka tak heran apabila setiap kunjungan kenegaraan ke berbagai negara sosok Presiden Soekarno selalu menjadi head line berita di berbagai media massa dunia, tak terkecuali ketika tampil di lembaga besar seperti PBB.
Pemuda juga harus bangga dan mampu meniru kegagahan, percaya diri, nasionalis Indonesiais yang dijunjung tinggi oleh bapak persiden pertama kita. Kemanapun dia pergi dan berhadapan dengan siapapun. Dirinya mampu membuat sekitarnya terpukau akan sikat tegas dan percaya dirinya.
Relawan Cak Imin sampai mati.
Menyukai ini:
Suka Memuat...