SERIKATNEWS.COM- Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo fenomena mahar politik dapat merusak sistem demokrasi. Ia menegaskan mahar politik mendorong orang menjadi bandit demokrasi. Banalitas korupsi dan miskinnya etika publik di negeri ini telah merusak tatanan demokrasi. Pasar gelap kekuasaan, mengakibatkan adanya beban mengembalikan modal. “Kepemimpinan tidak diukur dari kapasitas, integritas dan dedikasi tapi uang,” tegasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 13 Januari 2018.
Analis Hukum Tata Negara ini menjelaskan partai pada akhirnya jauh keluar dari tugas dan fungsinya yang luhur. Partai hanya menjadi even organizer perhelatan pemilu. Ia memaparkan pada akhirnya partai hanya menjadi panitia pemenangan. “Partai hanya menjadi perkumpulan para makelar pemilu. Lalu menjadi makelar proyek, jika sang jagoannya menang menjadi kepala daerah,” keluhnya.
Benny memaparkan kuatnya restu petinggi partai dalam mengusulkan calon kepala daerah semakin menegaskan ada yang keliru, proses demokrasi dalam partai. “Proses pengambilan keputusan di dalam partai cenderung didominasi sekelompok elite yang merasa memiliki partai,” urainya. Fenomena ini menjadi mengemuka setelah adanya pengakuan La Nyalla Mattalitti karena tak diberi rekomendasi oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk maju ke pilkada Jawa Timur karena tak mampu membayar sejumlah uang.
Pengajar Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini mendesak KPU, Bawaslu dan Satgas Anti Politik Uang Polri untuk segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap pengakuan La Nyalla Mattalitti ini. Ia mengatakan Bawaslu memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Polri memiliki Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Kapolri dengan spirit melahirkan kepala daerah bersih. “KPU memiliki tugas mulia menjaga pemilu yang luber dan jurdil. Fenomena mahar politik sungguh menciderai nilai-nilai demokrasi. Jadi tidak boleh diamini,” tegasnya.
Benny mendorong penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu beserta Satgas Anti Politik Uang Polri dapat langsung melakukan penyelidikan. “Tidak usah menunggu laporan, karena pengakuan La Nyalla Matalitti tersebut dapat dijadikan temuan,”. La Nyalla Mattalitti, demikian Benny, dapat dipanggil secara formal untuk dimintai klarifikasi. “Sehingga, fenomena mahar politik yang menjadi polemik keras di media selama seminggu ini dapat diurai secara jernih dan terang benderang,” pungkas Advokat spesialisasi Konstitusi itu. (SMH)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...