BANYUWANGI – Riuh perdebatan di ruang digital kerap merembet ke kehidupan nyata dan memengaruhi hubungan sosial di tengah masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Aula MI Al Hidayatul Islamiyah, Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Senin (15/12/2025) malam.
Anggota MPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA atau Nduk Nik menilai, derasnya arus informasi di media sosial berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperlebar perbedaan jika tidak disikapi dengan nilai kebangsaan yang kuat.
“Sekarang orang gampang tersulut oleh informasi yang belum tentu benar. Di sinilah Empat Pilar penting sebagai pegangan agar kita tidak mudah terpecah,” ujar Nduk Nik.
Ia menegaskan, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi rujukan dalam menyikapi perbedaan pendapat, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Nduk Nik, menjaga persatuan hari ini tidak cukup dengan slogan, tetapi membutuhkan kedewasaan dalam bersikap dan kemampuan menyaring informasi.
“Kalau kita bijak menyikapi perbedaan, ruang digital justru bisa menjadi sarana memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya,” katanya.
Sosialisasi berlangsung dialogis dengan partisipasi aktif peserta. Sejumlah warga menyampaikan pandangan terkait dampak perdebatan di media sosial terhadap hubungan sosial di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan ini, Nduk Nik mendorong masyarakat Sukojati untuk menjadikan nilai Empat Pilar sebagai pedoman dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun di ruang digital.
Menyukai ini:
Suka Memuat...