Dalam rangka menjaga marwah demokrasi, maka literasi media masih dianggap penting sebagaimana media massa merupakan pilar keempat demokrasi untuk menjamin tumbuhnya partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi dan menerima informasi yang benar.
Namun, belakangan ini fenomena banjirnya arus informasi juga mengakibatkan masyarakat menjadi rentan terpapar pemberitaan hoaks dan kegaduhan yang diakibatkan propaganda media online. Maraknya industri online yang berkembang pesat saat ini salah satunya merupakan hasil dari tren di era digital yang tak bisa dihindarkan lagi. Hal ini menyebabkan terjadinya disrupsi digital dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Digitalisasi memang telah menjadi keharusan dalam kehidupan masyarakat saat ini. Terlebih semenjak masa pandemi COVID-19, banyak peralihan aktivitas publik dari offline menjadi online. Aktivitas masyarakat yang beralih ke platform digital menjadikan sebuah kebiasaan baru akan ketergantungan masyarakat dengan internet. Termasuk juga digitalisasi penyiaran di Indonesia.
Saat ini, perkembangan teknologi dan informasi sedang terjadi di berbagai negara belahan dunia. Masyarakat yang biasanya mendapatkan informasi dari media komunikasi analog seperti televisi dan radio, kini dapat dengan mudah mengakses secara digital dari berbagai platform yang tersedia.
Transformasi analog ke digital selalu menjadi pembahasan yang tidak pernah usai karena banyak aspek dan dampak yang perlu diperhatikan khusus oleh pemerintah dalam menguatkan nilai-nilai demokratis dan menjaga kedaulatan politik, ekonomi serta kebudayaan bangsa agar tidak mudah terkontaminasi dari bangsa asing.
Dalam persepektif Trisakti Bung Karno, maka penyiaran digital ini merupakan tantangan dan peluang baru bagi industri penyiaran. Negara harus menjamin tumbuhnya demokrasi politik dan ekonomi yang berdaulat, tapi di sisi yang lain juga harus tetap memiliki karakter budaya bangsa yang mengakar dari kultur masyarakat.
Bagaimana seharusnya pemerintah memiliki peran untuk menjaga kedaulatan politik dan membangun kemandirian ekonomi agar industri penyiaran tumbuh pesat dengan konten produksi anak bangsa serta mampu memberikan ruang yang lebih besar untuk memperkuat identitas bangsa Indonesia melalui konten-konten kreatif generasi bangsa yang sesuai dengan adat dan budaya bangsa kita sendiri.
Pentingnya daya kreatifitas anak bangsa melalui konten digital akan berbanding lurus dengan tumbuh pesatnya perekonomian tanah air. Mulai dari akses kemudahan untuk dapat mempromosikan sebuah produk sampai memberikan ruang bagi industri media hiburan, tentu terkait dengan partisipasi para pelaku media digital dalam menciptakan sebuah konten.
Produksi konten juga patut menjadi perhatian mengingat belum ada standar yang memberikan ruang berkreasi bagi para pelaku konten digital (content creator) agar tidak selalu terjerat UU ITE yang berujung pada tindak pidana.
Tanpa adanya standar penyiaran di ruang digital, maka akan menghasilkan konten yang terlampau bebas dan terkadang hanya sekedar mencari sensasional dibandingkan informasi yang sifatnya edukatif.
Indonesia Controlling Community