YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat koordinasi dengan DPRD Kulon Progo untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penguatan layanan pemasyarakatan melalui pembentukan Pos Bapas Wates.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Bapas Kelas I Yogyakarta bersama DPRD Kulon Progo di Ruang Sadewa DPRD Kulon Progo, Senin, 18 Mei 2026.
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi mengatakan KUHP baru membawa paradigma pemidanaan yang lebih progresif melalui penerapan pidana alternatif, seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.
Menurut Galih, pendekatan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada hukuman, tetapi juga pemulihan sosial dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke masyarakat.
“Pelaksanaan pidana alternatif membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama dalam penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan pelaksanaan pidana, serta dukungan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan,” kata Galih dalam keterangannya, Senin.
Audiensi itu dibuka Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifudin dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Hj. Suharto serta perwakilan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kulon Progo.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Kelas I Yogyakarta juga memaparkan rencana pembentukan Pos Bapas Wates untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat Kulon Progo yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Galih, keberadaan pos layanan itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah Kulon Progo.
DPRD Kulon Progo menyatakan mendukung penguatan layanan pemasyarakatan tersebut. Dukungan itu dinilai sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik serta pembinaan masyarakat berbasis reintegrasi sosial.
Selain pembentukan Pos Bapas Wates, Bapas Kelas I Yogyakarta juga berencana menggelar program Bapas Peduli yang akan dirangkaikan dengan bantuan sosial dan sosialisasi pidana kerja sosial di wilayah Girimulyo.
Melalui sinergi antara Bapas dan DPRD Kulon Progo, implementasi KUHP baru diharapkan berjalan lebih optimal dengan pendekatan pemasyarakatan yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...