Penulis: Sucipto
Sabtu, 7 Januari 2023 - 15:22 WIB
Gus Hilmy (DPRD Jatim) saat memberikan pengarahan pada masyarakat dalam menggunakan mobil siaga. (Foto: serikatnews.com)
SERIKATNEWS.COM – Beberapa bulan kemarin, masyarakat Desa Kregenan dihebohkan jembatan roboh yang memakan korban luka yang cukup banyak.
Hari ini, Sabtu (7/1/2023), masyarakat Desa Kregenan dapat Mobil Siaga dari Anisah, Hilmy dan Dina (AMY-Na). Mobil siaga yang diberikan merupakan bentuk pengabdian AMY-Na pada masyarakat khususnya masyarakat yang berada di dapilnya.
“Alhamdulillah kami (AMY-Na; Red) bisa memberikan mobil siaga pada masyarakat Desa Kregenan. Mobil siaga tersebut untuk masyarakat Kregenan, silakan mau digunakan apa aja yang penting bisa bermanfaat,” kata Gus Hilmy DPRD Jatim, Sabtu (7/1/2023).
“Insyaallah desa yang lain akan kami berikan juga walaupun bukan berupa mobil. Tergantung kebutuhannya,” tambanya.
Setelah memberikan mobil siaga, rombongan AMY-Na masih menyempatkan mengunjungi anak yatim yang berada di Desa Kregenan.
Setelah berikan mobil siaga AMY-Na mendatangi anak yatim. (Foto: serikatnews.com)
“Doa anak yatim merupakan doa yang bisa tembus ke langit. Insyaallah dengan doa mereka hidup kita semakin berkah,” imbuhnya.
Kades Kregenan sangat bangga pada AMY-Na. Saat jembatan roboh di desanya AMY-Na yang hadir dan saat ini masyarakat Kregenan dapat mobil siaga.
“Kami sangat bangga pada Ibu Anisah Syakur dan Gus Hilmy. Mereka dewan yang selalu hadir pada kami. Semoga mereka tetap jadi dewan lagi agar masyarakat semakin sejahtera,” tegasnya.
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir situs www.polymarket.com. Pemutusan akses dilakukan karena Polymarket terindikasi memfasilitasi praktik judi online
JAKARTA – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional
YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat koordinasi dengan DPRD Kulon Progo untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum