JAKARTA – Komisi XIII DPR RI akan turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (28/9/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi temuan dugaan fasilitas ‘rumah mewah’ di dalam area lapas yang sebelumnya didapati saat sidak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola lapas agar tidak disalahgunakan oleh oknum aparat. Pihaknya juga menyayangkan tindakan petugas Lapas Cibinong yang sempat menghalang-halangi sidak tim Ombudsman RI, padahal kewenangan institusi tersebut dilindungi oleh UU Nomor 37 Tahun 2008.
“Kita juga berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau langsung berdasarkan data yang kita peroleh, apakah itu fakta atau bagaimana, sebelum kita membuat rekomendasi-rekomendasi agar persoalan ini tuntas,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Saat ini terdapat dua versi keterangan terkait temuan tersebut. Pihak Ombudsman menduga ‘rumah mewah’ itu digunakan oleh warga binaan. Sementara itu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat berdalih bangunan itu merupakan rumah dinas yang dipakai untuk program asimilasi.
Dalam rangka menuntaskan polemik tersebut, selain melakukan sidak, Komisi XIII DPR RI juga memanggil kedua belah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari yang sama untuk mendapatkan klarifikasi menyeluruh.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.