SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan keputusan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tambah Kepala Negara.
Presiden juga memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Harapannya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...