Ada perubahan besar yang sedang berlangsung di desa-desa Indonesia. Perubahan itu bukan ditandai oleh pembangunan jalan baru atau bendungan, melainkan oleh lahirnya sebuah institusi yang diproyeksikan menjadi simpul hampir seluruh aktivitas ekonomi desa: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Dalam waktu singkat, pemerintah membentuk sekitar 80.000 badan hukum KDMP dan menargetkan sekitar 30.000 di antaranya beroperasi pada 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya ambisi program ini: menjadikan koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi anggota, tetapi juga infrastruktur utama kehadiran negara di tingkat desa.
Tahap berikutnya jauh lebih ambisius. Koperasi ini tidak hanya diharapkan membeli hasil panen petani, menyediakan pupuk, menjual LPG bersubsidi, mengelola logistik, dan memperluas akses pembiayaan. KDMP juga diproyeksikan menjadi jalur distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan pangan, bantuan tunai, hingga beragam subsidi yang selama ini disalurkan melalui banyak pintu.
Di atas kertas, gagasan ini memang memikat. Selama bertahun-tahun, desa menghadapi persoalan yang nyaris sama: rantai distribusi terlalu panjang, biaya logistik mahal, posisi tawar petani lemah, sementara akses terhadap pembiayaan dan pasar masih terbatas. Kehadiran satu institusi yang mampu menyatukan berbagai fungsi ekonomi tentu menjanjikan efisiensi yang selama ini sulit diwujudkan.
Namun justru karena ambisinya begitu besar, KDMP perlu dibaca lebih dari sekadar program koperasi. Yang sedang dibangun sesungguhnya adalah arsitektur baru hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat desa. Persoalannya bukan lagi apakah koperasi ini dapat dibentuk. Persoalan yang jauh lebih penting adalah apakah satu institusi mampu memikul begitu banyak fungsi sekaligus tanpa kehilangan daya hidupnya sebagai koperasi.
Efisiensi yang Menggoda
Sulit membantah logika pemerintah. Mengelola puluhan ribu desa tentu lebih mudah apabila negara memiliki satu mitra utama di setiap desa. Dibanding harus berkoordinasi dengan BUMDes, koperasi lama, kelompok tani, kelompok nelayan, kios pupuk, hingga pelaku UMKM secara terpisah, kehadiran satu institusi memang memangkas biaya koordinasi birokrasi.
Bagi koperasi sendiri, konsolidasi ini juga menjanjikan skala ekonomi. Volume transaksi yang besar membuka peluang memperoleh keuntungan lebih stabil. Koperasi tidak lagi bergantung pada usaha simpan pinjam semata, tetapi memperoleh arus kas dari berbagai aktivitas ekonomi yang berlangsung setiap hari.
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, penyederhanaan struktur seperti ini memang dapat menurunkan transaction costs (North, 1990). Namun ada satu perbedaan yang sering luput disadari: efisiensi administratif tidak selalu berujung pada efisiensi ekonomi. Apa yang memudahkan birokrasi belum tentu memudahkan organisasi yang menjalankannya.
Di sinilah titik yang patut dicermati. Desain KDMP tidak sekadar menyatukan fungsi perdagangan. Ia juga menggabungkan distribusi barang bersubsidi, penyaluran bantuan sosial, pembelian hasil panen, layanan logistik, pembiayaan, hingga berbagai program pemerintah lainnya. Semakin banyak fungsi dipusatkan pada satu organisasi, semakin besar pula beban yang harus ditanggung organisasi tersebut.
Dalam ilmu organisasi dikenal istilah institutional overload, ketika sebuah organisasi dibebani mandat yang terlalu banyak sehingga energi manajemennya habis untuk mengoordinasikan beragam fungsi yang berbeda. Akibatnya, organisasi memang tampak besar, tetapi tidak selalu bekerja secara efektif.
Herbert Simon mengingatkan bahwa kemampuan organisasi mengambil keputusan yang rasional selalu dibatasi oleh kapasitas manusia dalam mengolah informasi dan kompleksitas yang dihadapinya (bounded rationality) (Simon, 1997). Semakin banyak fungsi yang dipusatkan pada satu institusi, semakin besar pula energi yang terserap untuk mengelola koordinasi internal. Dalam kondisi seperti itu, organisasi sering kehilangan fokus pada tujuan utamanya.
Beban yang Terpusat
Persoalan pertama adalah tata kelola. Konsentrasi fungsi hampir selalu diikuti oleh konsentrasi kewenangan. Ketika satu institusi mengelola perdagangan komersial, barang bersubsidi, bantuan sosial, dan dana publik secara bersamaan, tuntutan terhadap transparansi meningkat berlipat ganda.
Persoalannya bukan semata potensi korupsi. Yang lebih sering muncul adalah konflik kepentingan, lemahnya akuntabilitas, penunjukan pengurus yang lebih mengutamakan kedekatan daripada kompetensi, atau keputusan bisnis yang perlahan berubah menjadi keputusan politik.
Semakin besar organisasi, semakin mahal pula biaya pengawasannya. Membentuk sekitar 80.000 koperasi mungkin dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Membangun budaya tata kelola yang sehat pada puluhan ribu koperasi adalah pekerjaan yang jauh lebih panjang.
Persoalan kedua adalah kapasitas operasional. Mengelola satu koperasi yang sehat saja bukan perkara sederhana. Apalagi jika pada saat yang sama koperasi harus mengurus pupuk, LPG, pembelian gabah, distribusi bantuan, perdagangan sembako, logistik, hingga hubungan dengan perbankan.
Setiap fungsi membutuhkan sistem informasi, standar operasional, manajemen risiko, dan sumber daya manusia yang berbeda. Padahal kapasitas antardesa tidak pernah sama.
Desa wisata di Bali memiliki kebutuhan berbeda dengan desa sawit di Sumatera. Desa nelayan di Maluku menghadapi tantangan yang tidak sama dengan desa pertanian di Jawa atau desa pegunungan di Papua. Namun desain kelembagaannya relatif seragam: satu desa, satu koperasi, dengan mandat yang hampir sama.
Pendekatan one size fits all memang memudahkan implementasi nasional. Masalahnya, ekonomi desa tidak pernah benar-benar seragam.
Persoalan ketiga adalah independensi. Koperasi pada dasarnya dibangun untuk melayani kepentingan anggotanya, bukan menjadi perpanjangan tangan birokrasi. Namun ketika sebagian besar aktivitas dan pendapatannya berasal dari penugasan pemerintah, orientasi organisasi dapat perlahan bergeser. Yang semula bertanggung jawab kepada anggota berisiko menjadi lebih responsif terhadap kepentingan administratif negara.
Perubahan semacam ini sering berlangsung tanpa disadari. Semakin besar ketergantungan koperasi pada penugasan pemerintah, semakin kecil ruang bagi koperasi untuk membangun disiplin bisnis, inovasi, dan kemandirian usaha.
Padahal kekuatan koperasi justru terletak pada kemampuannya tumbuh dari aktivitas ekonomi anggotanya sendiri. Dukungan negara penting sebagai pemantik, tetapi koperasi yang sehat harus mampu berdiri bukan karena penugasan pemerintah, melainkan karena dipercaya dan dibutuhkan oleh anggotanya.
Saat Keranjang Terlalu Penuh
Ada satu risiko lain yang lebih mendasar, tetapi belum banyak dibicarakan. Semakin banyak fungsi ekonomi desa dipusatkan pada KDMP, semakin besar pula risiko sistemik yang muncul.
Bayangkan apabila sebuah KDMP mengalami persoalan tata kelola atau gangguan operasional. Yang terganggu bukan hanya kegiatan koperasi. Distribusi pupuk dapat tersendat, LPG terlambat, bantuan sosial tertahan, hasil panen petani tidak terserap, arus kas pemasok terganggu, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah ikut menurun.
Dalam dunia keuangan terdapat istilah too big to fail, dimana sebuah institusi menjadi sedemikian penting sehingga kegagalannya menciptakan efek domino bagi sistem secara keseluruhan. Tentu koperasi tidak identik dengan bank. Namun logika kelembagaannya serupa. Ketika terlalu banyak fungsi bertumpu pada satu organisasi, kegagalan organisasi itu tidak lagi menjadi persoalan internal, melainkan persoalan publik.
Risiko lain yang tidak kalah penting adalah menyempitnya ruang bagi pelaku ekonomi desa lainnya. BUMDes, koperasi yang telah lama sehat, kelompok tani, kios desa, maupun UMKM dapat kehilangan sebagian ruang usahanya apabila hampir seluruh aktivitas ekonomi diarahkan melalui satu institusi. Padahal ekonomi lokal yang tangguh justru lahir dari keberagaman pelaku, bukan dari dominasi satu lembaga.
Karena itu, ukuran keberhasilan KDMP semestinya tidak berhenti pada jumlah koperasi yang terbentuk atau besarnya bantuan yang berhasil disalurkan. Ukuran yang jauh lebih bermakna adalah apakah pendapatan anggota meningkat, apakah koperasi menghasilkan surplus usaha yang sehat, apakah tata kelolanya dipercaya masyarakat, dan apakah ia tetap mampu berdiri ketika suatu hari penugasan pemerintah berkurang.
Indonesia memang membutuhkan koperasi yang kuat. Tidak ada keraguan mengenai itu. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai semangat memperkuat koperasi justru melahirkan institusi yang memikul terlalu banyak beban.
Negara memang memerlukan mitra yang efektif di tingkat desa. Namun ekonomi rakyat tidak pernah tumbuh hanya karena ada satu organisasi yang besar. Ia tumbuh karena banyak pelaku yang sehat, saling bersaing, saling bekerja sama, sekaligus saling mengawasi.
Ada pepatah lama yang tetap relevan dalam ekonomi maupun kebijakan publik: jangan letakkan semua telur dalam satu keranjang. Ketika keranjang itu kokoh, semuanya memang tampak lebih sederhana. Namun ketika keranjang itu retak, yang jatuh bukan hanya satu telur, melainkan seluruh harapan yang dititipkan kepadanya. ***
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI; Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019; Wakil Ketua Umum DPP PKB.
Menyukai ini:
Suka Memuat...