SERIKATNEWS.COM – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi bisu di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis 24 Maret 2022.
Aksi bisu ini merupakan Aksi Jilid III menyoal maraknya galian c ilegal yang terus merajalela. Sebab, menurut M. Faizi Koorlap Aksi, Bupati seakan-akan membisu menghadapai para pengusaha galian c ilegal.
“MPR Madura Raya sudah empat kali menggelar aksi pengawalan terhadap galian c ilegal: 2 kali audiensi dan 2 kali aksi unjuk rasa. Hari ini adalah aksi unjuk rasa jilid III di Kantor Pemkab Sumenep. Tapi sayang, dari seluruh rangkaian pengawalan yang kita lakukan tidak pernah ditemui Bupati langsung. Kita kecewa,” jelas Faizi.
Lanjut Faizi, dari seluruh galian c ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, hanya ada 2 galian c yang ditutup atau diberhentikan sementara, yaitu galian c ilegal di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.
“Berdasarkan itu, hari ini kita memilih melakukan aksi bisu, sebagai bentuk protes terhadap Bupati Sumenep, yang kita nilai sengaja membisu terhadap aktifitas eksploitasi tambang galian c ilegal. Dan diduga kuat, Bupati takut terhadap pengusaha tambang ilegal,” katanya kepada media.
Masih menurut Faizi, aksi bisu ini sebagai bentuk rasa pesimis kita terhadap Bupati, bahwa ia akan mendengarkan masukan, kritik, saran, dan teriakan kita.
“Jadi daripada kita unjuk rasa teriak-teriak, dan tak didengarkan oleh Bupati, lebih baik kita melakukan aksi bisu dengan membentangkan poster-poster keluh kesah dan jeritan masyarakat kecil. Semoga Bupati bisa membaca!!!” tegas Faizi.
Tuntutan-tuntutan
Dalam aksi bisu kali ini MPR membawa sejumlah tuntutan kepada Bupati:
Pertama, Tutup galian c ilegal.
Kedua, Sanksi pemiliknya.
Ketiga, Selesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Dalam aksi jilid III ini kita memang tidak mau bertemu Bupati. Kita sudah capek ngomong dengan Bupati,” pungkas Faizi.
Menyukai ini:
Suka Memuat...