Penulis: Serikat News
Sabtu, 22 April 2017 - 12:50 WIB
Dokumen Pribadi
Oleh: Ahmad Naufel*
Tokoh gerakan reformis Islam Muhammad Abduh (1849-1905) berkata “mari kita tinggalkan politik” kepada gurunya, Syaikh Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) tokoh Pan Islamisme. Bagi Abduh politik telah mengantarkan manusia pada dimensi ketidakberadaban dan tersungkur ke dalam jurang kemunafikan. Politik diasosiasikan pada kelicikan, tipu-menipu dan segala hal ihwal yang bertentangan dengan moralitas.
Abduh yang memandang politik dengan pesimistis, memilih menempuh jalur perjuagan keumatan dan dengan agak sinis berujar “A’udzubillahi min al-siyasah wa ma yata’allaqu biha”, “Aku berlindung kepada Allah dari politik dan apa yang berkaitan dengan politik”. Abduh sebenarnya meninggalkan suatu terminologi substansial politik, dan melokalisir maknanya secara sempit.
Namun perkataan Abduh diafirmasi oleh kalangan yang memilih abstain, acuh, dan muak dengan politik. Padahal, dalam skala makna yang lebih universal, politik mengandaikan suatu kebijaksanaan dan tindakan yang berporos pada berbagai dimensi etis kehidupan.
Hanya saja, jika megacu pada konsepsi Machiavelli, politik akan jatuh pada posisi yang kontradiktif dengan moralitas. Karena politik baginya tidak bisa dihindarkan dari kekuasaan. Maka, demi meraih kekuasaan, bagi Machiavelli halal menggunakan berbagai strategi, dari yang terbaik hingga yang paling busuk sekalipun. Machiavelli menyebut hal itu dengan virtu yang berarti keterampilan dan kejantanan. Virtu berasal dari kata Latin vir yang bermakna laki-laki. Berbeda dengan kata virtue dalam bahasa Inggris yang berarti kebaikan.
Virtu adalah salah satu modalitas dalam berpolitik. Untuk itu, Machiavelli mengajak kesediaan berdusta, kelihaian dan kekerasan terselubung demi mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Barangkali, titik kisar pesimisme Muhammad Abduh meluncur dengan melihat bangunan politik dalam perangkap paradigma Machiavellian.
Politik ala Machiavelli justru mengandaikan adanya negasi terhadap nurani dan menampik pertimbangan-pertimbangan moral. Penguasa bisa menjadi sangat moralis, jujur, transparan dan amanah, tetapi demi keutuhan kekuasaanya ia absah melakukan kelicikan, kebohongan dan tindakan represif. Semua yang baik dan yang buruk harus saling berkait-kelindan dalam satu langgam yang sama, yang bernama politik.
Konsepsi Machiavellian akan melahirkan persepsi yang limitatif terhadap politik. Bahkan akan menciptakan jarak (distance) antara kita dengan politik, karena politik diletakan sebagai entitas yang sama sekali asing dari diri kita. Akibatnya politik disudutkan sebagai penyebab dasar kebobrokan; “politik itu busuk”, “politik itu licik” dan “politik itu dusta”.
Implikasi berikutnya ialah tertanamnya psimisme akut dalam diri ini, kita menjadi selalu curiga dan takut berpartisipasi dalam politik. Inilah yang mengerangkeng pemahaman Muhammad Abduh dan menegaskan kembali bahwa “jika politik masuk ke dalam sesuatu, maka rusaklah sesuatu itu” (idza dakholat al-siyasah ila syafi’in fa wasadat).
Dalam negara demokratis seperti Indonesia, partisipasi politik masyarakat begitu menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Rasanya tidak layak mengutuk politik sebagai biang keladi terpuruknya negara Indonesia, karena politik hanyalah sebuah instrumen, dan yang menjalankan adalah agen-agen politik, atau politisi.
Hakikat Politik
Politik dalam gagasan seorang filsuf perempuan Jerman keturunan Yahudi, Hannah Arendt (1906-1975) dibingkai dalam cakupan makna yang luas. Baginya politik adalah sebuah pencapain puncak eksistensi manusia demi menemukan kebenaran, karena itulah politik meliputi tindakan dan pemikiran.
Dengan demikian, pemikiran Arendt sebenarnya tak hendak mengelaborasi “politik” sebagai entitas yang telah terlokalisir, melainkan berbicara tentang manusia yang seyogyanya adalah “manusia politik”. Bagi Arendt “politik mengandaikan kebebasan sebagai raison d’etre, sedangkan pluralitas menjadi kondisi yang menyatu dengan kehidupan politik (bios politikos)”(Eddi Riyadi Langgut, 2012).
Yang kontradiktif dengan pemahaman tersebut, oleh Arendt diistilahkan dengan apolitis. Apolitis ini adalah sindrom yang bisa merapuhkan pemerintahan yang demokratis. Seorang politisi sekalipun yang getol berkampanye atau lihai membuat strategi politik, bisa dikatakan apolitis jika dia bertindak tidak sesuai dengan prinsip etis kebebasan dan melabrak pluralitas.
Kebebasan manusia bagi Arendt terletak pada kemampuanya bertindak, karena degan bertindak kita bisa menentukan pilihan. Inilah kebebasan sejati manusia. Di samping itu, agar tindakan bisa dipahami, maka harus bersinggungan dan lebur dalam masyarakat. Sampai pada dimensi ini, manusia mulai berkait-kelindan dengan kepentingan. Karena, betapapun hebatnya seseorang pasti membutuhkan orang lain.
Akar historisnya terletak pada diktum terkenal Aristoteles zoon politicon, manusia politis. Namun, Arendt tidak melihat politik sebagai keniscayaan Aristotelian, melainkan dilihat sebagai manifestasi dari tindakan bebas manusia. Untuk itu, tujuan hakiki berpolitik ialah demi mewujudkan kebahagiaan warga negara, bukan sebaliknya.
Jika direlevansikan dengan kajian Ushul Fiqh, manusia politis bertindak sesuai dengan dalil “kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan” (tasharrafu al-imam ‘ala al-ra’iyyati manzilun al-waliyyi min al-yatim). Manusia politis mampu berjalan di atas keluhuran budi dan tidak jatuh dalam lubang pragmatisme. Yang substansial diutamakan, sementara yang artifisal ditenggelamkan.
Dalam sebuah pandangan etiko-politiknya, Al-Farabi (870-950) menyebut bahwa tujuan berpolitik ialah demi terwujudnya “Negara Utama” (al-madinat al-fadhilah), di mana drajat kebahagiaan warga negara mengalahkan kesengsaraan dan deritanya. Maka berpolitik, pada titik ini, menuntut transformasi karakter secara privat-individual dan selanjutnya ialah mendorong perubahan di tingkat publik-sosial.
Sebagai warga negara, berpolitik merupakan ritual yang harus dilaksanakan demi meraih kesejahteraan. Karena politik bukanlah kata benda yang dengan seenaknya diidentifikasi buruk, tetapi kata kerja yang terus berproses, setahap demi setahap menuju kebaikan di segala lini kehidupan. Di samping itu, berpolitik bukanlah hanya milik penguasa melainkan milik semua warga.
Hanya saja, dalam konteks bernegara, dibutuhkan suatu representasi untuk mewakili kepentingan rakyat, yakni melalui pemimpin. Selama ini, yang membuat politik terperangkap dalam stigma negatif ialah karena ulah segelintir orang yang memanfaatkan kekuasaannya sebagai kesempatan mengeruk keuntungan dan memupuk kekayaan meterial dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Merekalah para penumpang gelap politik, yang mengotori fitrahnya.
Terus Berdemokrasi
Salah satu sistem negara yang menjamin keterlibatan penuh warganya berpolitik ialah demokrasi. Hanya saja demokrasi bukan tanpa kelemahan, James Madison yang disebut sebagai “Bapak Konstitusi Amerika” termasuk yang melihat kemungkinan tersebut. Baginya demokrasi akan memungkinkan bagi terciptanya tirani minoritas dan diktator mayoritas.
Maka dalam negara demokrasi, seperti di Indonesia ada sebuah pakem yang tidak boleh dilanggar, bahwa pemerintahan (kratein) yang dilahirkan dari rakyat (demos) oleh rakyat harus kembali pada rakyat. Pemerintah hanya bertugas sebagai pemegang amanah dan wakil kepetingan rakyat. Jika mereka gagal dan memainkan politik ala Machiavelli, maka kebahagiaan rakyat akan sulit dicapai.
Demokrasi merupakan proses (never ending proces) yang terus bergerak, guna merengkuh cita-cita bernegara. Untuk itu, penting bagi pemimpin menjadi manusia politis, demi merealisasikan idealisme negara Indonesia, yang sejak awal menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Sehingga, nagara yang dipenuhi manusia-manusia politis akan masuk dalam fase “Negara Utama” (al-madinat al-fadhilah). Dan negara itu akan menjadi sentosa, adil dan makmur di bawah Tuhan Yang Maha Pengampun (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur).
Ditulis dalam Bahasa Inggris oleh: Mohammad Fajrul Falaakh* Diterjemahkan oleh: Makdum Ali Robbani** Pengantar Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam
Oleh: Robiatil Hurriyah (Mahasiswi PAI STIT Al-Ibrohimy) Di era digitalisasi yang sudah sangat canggih, teknologi komunikasi dan informasi sudah berkembang
Oleh: Wafiruddarroin PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) adalah momentum penting yang tidak hanya menentukan pemimpin baru, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial
Oleh: Isna Asaroh (Ketua Kopri PMII Jember) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) merupakan sayap organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam
“Terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi