SERIKATNEWS.COM – Belakangan ini, marak modus penipuan mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Padahal alur aktivasi IKD tidak memerlukan verifikasi data melalui telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Dispendukcapil.
“Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Dispendukcapil terkait aktivasi IKD langsung diabaikan,” demikian bunyi imbauan yang bersumber dari Forum Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Jawa Timur.
E-KTP akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone. Dukcapil menyatakan tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP, sehingga masyarakat diharapkan segera mengaktivasikan IKD.
IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diaktifkan melalui ponsel, yaitu melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.
Cara Aktivasi IKD yang Jadi Pengganti e-KTP
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
- Buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone
- Klik tombol ‘Verifikasi Data’
- Lakukan verifikasi wajah dengan memilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
- Setelah itu, scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
- Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD telah selesai
Sebagai informasi, jika ingin mengaktifkan IKD, maka harus datang ke Disdukcapil setempat sesuai domisili di KTP. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan IKD dan KTP Digital pada perangkat iOS dan Android. Pastikan untuk melaksanakan langkah-langkah ini guna memaksimalkan pemanfaatan layanan digitalisasi kependudukan.
Dengan mengenali langkah-langkah yang kongkret di atas, apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang ada, maka bisa dipastikan hal tersebut merupakan modus penipuan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...