SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Debat akan dilangsungkan sebanyak lima kali selama Desember 2023 sampai Februari 2024.
“Lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada dua kali debat cawapres. Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda,” jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Kamis (1/12/2023).
Debat capres-cawapres Pilpres 2024 termasuk dalam metode kampanye Pemilu 2024. Untuk pelaksanaannya diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Adapun daftar jadwal dan tema debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024 yang akan digelar selama lima kali, yaitu sebagai berikut:
Debat pertama: Selasa, 12 Desember 2023
Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Debat kedua: Jumat, 22 Desember 2023
Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
Debat ketiga: Minggu, 7 Januari 2024
Tema: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
Debat keempat: Minggu, 21 Januari 2024
Tema: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
Debat kelima: Minggu, 4 Februari 2024
Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...