PAMEKASAN – AL (17), seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam dan retak tulang belakang. Dugaan kekerasan terhadap santri asal Kecamatan Waru itu dipicu oleh tuduhan pencurian uang yang dialamatkan kepada korban sejak Selasa (29/9/2026).
Menurut keterangan tetangga korban, HM, AL dipaksa mengakui tuduhan pencurian uang oleh sejumlah pengurus dan santri. Karena merasa tidak pernah mencuri, AL menolak mengaku, hingga akhirnya diduga dipukuli oleh tujuh orang.
”Korban tidak mengaku karena memang tidak melakukan pencurian itu,” ungkap HM. Selain pemukulan, terduga pelaku juga disinyalir menempelkan gantungan baju besi yang telah dipanaskan ke sekujur tubuh korban.
Kondisi AL baru terungkap pada Jumat (2/10/2026) ketika ia meminta diurut karena merasa kesakitan. “Sesampainya di tukang pijat itu baru diketahui bahwa ada yang retak di bagian punggung dan diketahui juga ada beberapa luka lebam,” lanjut HM.
AL kemudian dirujuk ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan rontgen dan saat ini masih menjalani perawatan di salah satu klinik di Kecamatan Waru.
Pihak pesantren sempat berupaya menempuh jalan damai. Namun, keluarga korban berencana membawa kasus dugaan kekerasan ini ke jalur hukum.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mendengar informasi mengenai kejadian tersebut. Pihaknya sedang melakukan pengecekan awal, sembari menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.