JAKARTA – Pemerintah tidak akan lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang mulai tahun 2027. Seluruh penyaluran bansos ke depan akan dialihkan sepenuhnya secara tunai (cash).
“Saya lapor Presiden (Prabowo Subianto), bansos pemerintah tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia. Jadi, bansos berupa cash,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat program perlindungan sosial (Perlinsos) di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Luhut menjelaskan, skema penyaluran bansos secara tunai ini ditargetkan mulai berjalan pada kuartal I 2027. Meski demikian, jadwal pelaksanaan tersebut bergantung pada keberhasilan proses pendataan ulang masyarakat penerima manfaat melalui agen Perlinsos yang berlangsung hingga akhir tahun 2026. Target jumlah penerima bantuan juga masih akan disesuaikan berdasarkan hasil pendaftaran tersebut.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan digitalisasi data penerima bansos melalui program Perlinsos. Langkah pendaftaran ulang ini diambil agar penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran sekaligus membersihkan data dari pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan.
“Juga memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial,” kata Saifullah. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.