Jokowi Sang Anak Kandung Reformasi
Bila Anda menyempatkan diri ke Sekretariat Rumah Gerakan 98 di kawasan Tebet Jakarta Selatan, diruang utama sekretariat tersebut terpampang pada salah satu tembok gambar Presiden Jokowi dengan kata-kata “Jokowi, Sang Anak Kandung Reformasi, 2 Periode”. Dengan begitu jelas keberpihakkan politik anak-anak muda aktivis 98 ini.
Anak kandung Reformasi, sebagai aktivis yang berjuang menjatuhkan Rezim Otoriter Orde Baru tentu wajar menyematkan kalimat tersebut kepada seseorang seperti Joko Widodo yang memang tidak memiliki dosa masa lalu maupun terlibat dalam kejahatan Orde Baru. Juga bisa diartikan Reformasilah yang bisa membuat orang seperti Jokowi bisa menjadi orang nomor 1 di negeri ini. Tanpa ada reformasi, dan tetap berkuasanya Orde Baru, tentu pemimpin bangsa hanya bisa dikuasai oleh kroni maupun orang dekat Soeharto.
2 Dekade Reformasi
Reformasi telah berjalan selama 20 tahun, banyak pihak yang mempertanyakan apa hasil dari reformasi? Banyak sekali jawaban yang mungkin oleh orang-orang yang rindu akan Orde Baru akan coba dimentahkan, karena mereka selalu berusaha membangkitkan kenikmatan semu Orde Baru. Mulai dari kemapanan ekonomi yang dihasilkan melalui utang luar negeri yang tidak jelas penggunaan dan pertanggung jawabannya hingga keamanan saat itu yang selalu menggunakan pendekatan kekerasan yang menimbulkan ketakutan bagi rakyat.
Lucunya lagi antek-antek Orde Baru membandingkan jumlah korupsi saat Orde Baru dan era Reformasi. Ini jelas absurd.
Orde Baru jelaslah bertanggunggung jawab atas bobroknya moral bangsa dengan tindakan koruptif yang begitu besar dilakukan oleh kroni-kroni Orde Baru. Kalau dikatakan di era Reformasi terbukti banyak pejabat yang tertangkap karena korupsi dibanding Orde Baru, hal ini lebih karena adanya keterbukaan. Masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi dengan adanya kebebasan pers. Dan yang selanjutnya, walaupun penegakan hukum belumlah sempurna, namun sudah mulai berjalan. Lembaga independen seperti KPK sudah terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya. Sekali lagi belum sempurna, tapi jauh lebih progresif bila dibandingkan dengan Orde Baru tentunya.
PR Reformasi
Ada agenda Reformasi yang belumlah berjalan, diantaranya terkait dengan penegakan hukum, yaitu pengadilan terhadap kroni-kroni Soeharto dan juga pengadilan bagi para pelanggar hak asasi manusia. Soeharto sebagai pemimpin Orde Baru memang telah meninggal dunia sehingga kasus pidananya secara otomatis gugur, namun yang harus kita ingat tuntutan reformasi sendiri tidak selesai hanya pada seorang Soeharto, namun juga melibatkan kroni-kroninya dan ini juga tertuang dalam TAP MPR tentang pengadilan Soeharto. Itu harus tetap menjadi pekerjaan rumah, karena kroni-kroni Soeharto dan Orde Baru saat ini berusaha bangkit melalui mesin-mesin politik mereka dan sekaligus merongrong Pemerintahan Jokowi.
Kasus-kasus pelanggaran HAM dijaman Orde Baru pun hingga saat ini belum ada 1 kasus yang terselesaikan dan memuaskan korban. Untuk itu ini menjadi tugas Pemerintahan Jokowi sekarang dan juga di periode ke 2 nanti. Dan menjadi tugas kami para aktivis 98 untuk selalu mengingatkan PR Reformasi ini.
Pemerhati Politik dan Sepak Bola,
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) 2016-sekarang,
Aktivis Rumah Gerakan 98
Menyukai ini:
Suka Memuat...