SUMENEP – Polemik anggaran belanja sewa alat rumah tangga senilai Rp486 juta di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik.
Anggaran yang sebelumnya dipertanyakan karena tidak jelas bentuk fisik maupun realisasi penggunaannya itu kini kembali mencuat setelah muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan awal dalam dokumen perencanaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran dengan nomenklatur sewa alat rumah tangga tersebut diduga tidak memiliki realisasi fisik sebagaimana mestinya. Sejumlah sumber menyebutkan, dana tersebut bahkan diduga dialihkan untuk kebutuhan lain di luar item pengajuan awal kegiatan.
Kondisi itu memicu pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dalam tata kelola keuangan daerah setiap kegiatan harus memiliki kesesuaian antara nomenklatur anggaran, realisasi kegiatan, serta bukti fisik penggunaan dana.
“Kalau nomenklaturnya sewa alat rumah tangga, maka harus ada barang atau fasilitas yang memang disewa. Jika ternyata digunakan untuk kebutuhan lain, itu menjadi persoalan administrasi yang perlu dipertanyakan,” ujar salah satu aktivis di Sumenep.
Dugaan ketidaksesuaian tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, nilai anggaran yang mencapai Rp486 juta dianggap cukup besar untuk kegiatan sewa perlengkapan rumah tangga.
Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka terkait realisasi anggaran tersebut. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga pemeriksa keuangan juga didorong melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran tersebut guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan hanya soal ada atau tidak ada barang, tetapi soal kesesuaian antara dokumen pengajuan dan realisasi di lapangan. Karena ini menyangkut uang rakyat,” lanjut sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sekretaris DPRD masih belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan detail mengenai realisasi anggaran Rp486 juta tersebut.
Kondisi ini membuat sorotan publik terhadap tata kelola anggaran di lingkungan legislatif daerah semakin menguat. Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dalam pemberitaan ini. (*)
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...