SERIKATNEWS.COM – Direktur LBH PB PMII Muhammad Qusyairi menyebut bahwa kenaikan harga BBM semakin menjadi beban ekonomi masyarakat. Pasalnya, ekonomi masyarakat masih lemah dan belum pulih total pasca pandemi Covid-19.
“LBH PB PMII, selain menyediakan posko pengaduan mengenai aksi nasional atas kenaikan BBM, juga akan melakukan gerakan perlawanan kepada pemerintah melalui jalur hukum, seperti menyiapkan serangkaian uji materi atas kebijakan pemerintah tersebut. Entah itu mengajukan ke MA dalam bentuk judicial review atau gugatan lainnya ke PTUN,” ungkap pria yang akrab disapa Kuri, di Jakarta, Jumat, 09 September 2022.
Kuri mendesak pemerintah segera merumuskan ulang untuk mencabut kebijakan kenaikan BBM. Tak ada alasan lain, selain untuk keadilan.
“LBH PB PMII telah menyiapkan berbagai dokumen-dokumen penting untuk melakukan penolakan mengenai kebijakan pemerintah atas kenaikan BBM ini dengan jalur hukum. Materinya sudah kami persiapkan dengan argumentasi hukum yang logis,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Kuri menyebut PB PMII sebelumnya telah melakukan kajian serius mengenai masalah kenaikan harga BBM melalui diskusi dan rembuk gerakan.
“Di samping gerakan parlemen jalanan yang dilakukan oleh PMII se Indonesia dari Sabang hingga Merauke, maka gerakan perlawanan melalui jalur hukum juga akan ditempuh oleh LBH PB PMII atas kebijakan naiknya harga BBM ini,” tutupnya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...