SERIKATNEWS – Sertifikasi Halal dan HACCP kini semakin menjadi perhatian utama bagi pelaku usaha di sektor pangan. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas, keamanan, dan kehalalan produk membuat kedua sertifikasi ini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan penting dalam pengembangan bisnis berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga terus mendorong penerapan standar keamanan pangan dan jaminan produk halal. Tidak hanya perusahaan besar, pelaku UMKM, usaha katering, restoran, industri makanan dan minuman, hingga pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mempersiapkan sertifikasi Halal dan HACCP sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas produk.
Meski kerap disebut bersamaan, sertifikasi Halal dan HACCP memiliki fungsi yang berbeda. Sertifikasi Halal memastikan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi sesuai syariat Islam. Sementara HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi, analisis, dan pengendalian potensi bahaya dalam proses produksi.
Dengan demikian, sertifikasi Halal menjamin aspek kehalalan produk, sedangkan HACCP memastikan keamanan pangan. Keduanya saling melengkapi dan memberikan nilai tambah signifikan bagi pelaku usaha.
Direktur PT Biro Indo Perkasa, Ismail Syadam Bahri, mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang menganggap kedua sertifikasi tersebut sama. Padahal, keduanya memiliki ruang lingkup berbeda namun sama-sama penting dalam menjaga kepercayaan konsumen.
“Produk yang halal harus dipastikan aman untuk dikonsumsi, begitu pula produk yang aman perlu memenuhi ketentuan halal jika menyasar konsumen muslim. Karena itu, penerapan Halal dan HACCP sebaiknya dilakukan secara bersamaan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Penerapan HACCP memberikan berbagai manfaat, di antaranya membantu pelaku usaha mengidentifikasi titik kritis dalam proses produksi yang berpotensi menimbulkan kontaminasi. Dengan pengendalian yang tepat, kualitas produk dapat terjaga dan risiko kerugian dapat diminimalkan.
Di sisi lain, sertifikasi Halal juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pasar. Bagi banyak pelaku usaha, label halal menjadi faktor utama yang dipertimbangkan konsumen sebelum membeli produk.
Kebutuhan terhadap kedua sertifikasi ini juga semakin terlihat pada sektor penyediaan makanan skala besar. Berbagai penyelenggara layanan makanan kini mulai menerapkan standar yang lebih ketat untuk memastikan produk yang disajikan memenuhi aspek keamanan dan kehalalan secara bersamaan.
Ismail menambahkan, tren ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya standar mutu. Sertifikasi tidak hanya sebatas memenuhi administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing bisnis.
“Pelaku usaha yang memiliki sertifikasi Halal dan HACCP umumnya lebih siap menghadapi tuntutan pasar. Konsumen saat ini tidak hanya mencari kualitas, tetapi juga keamanan serta proses produksi yang terjamin,” jelasnya.
Sebagai perusahaan konsultan bisnis yang mendampingi pelaku usaha dalam pengurusan legalitas dan sertifikasi, PT Biro Indo Perkasa BOSA JASA melihat kebutuhan terhadap sertifikasi Halal dan HACCP terus meningkat setiap tahun. Hal ini menegaskan bahwa standar mutu dan keamanan pangan telah menjadi bagian penting dalam strategi pengembangan usaha modern.
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, penerapan sertifikasi Halal dan HACCP bukan lagi sekadar pilihan. Lebih dari itu, keduanya merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen, menjaga kualitas produk, dan memperkuat posisi usaha di pasar yang kompetitif.
Menyukai ini:
Suka Memuat...