PROBOLINGGO – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo telah meringkus seorang begal muda yang diduga sering beraksi di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Pelaku adalah Kholil (21) warga Dusun Sumber Tumpang, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang ditangkap di rumah mertuanya dan bahkan sempat melawan saat hendak ditangkap.
Akibat perlawanan yang dilakukan pelaku, membuat anggota Polres Probolinggo yang bertugas mengalami luka sabetan pisau. Hal itulah kemudian membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo Ipda Efendy mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku dan kemudian langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Setelah dicek ternyata memang benar. Pelaku kami pantau berada di rumah mertuanya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Sehingga petugas langsung mendatangi rumah dari mertua pelaku,” kata Ipda Efendy, Jum’at (26/9/2025).
Setelah sampai di rumah mertua pelaku, menurut Ipda Efendy, pigkanya melakukan upaya paksa terhadap pelaku yang saat itu sedang duduk santai di ruang tamu. Namun, setelah mengetahui kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku langsung lari ke arah belakang rumahnya. Saat kami kejar sempat berhasil diamankan, akan tetapi melawan dengan pisau dan batu sehingga ada anggota kami yang terluka,” jelas Ipda Efendy.
Setelah melukai petugas, lanjut Ipda Efendy, pelaku lari lagi sampai akhirnya anggota melakukan tembakan peringatan, tapi itu tidak dihiraukan oleh pelaku. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di bagian mata kaki sebelah kanan pelaku.
“Kini pelaku sudah ada di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan. Dugaan sementara pelaku tidak hanya beraksi di satu TKP saja dan tidak sendirian. Untuk selengkapnya akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...