SERIKATNEWS.COM – Pada Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan kado spesial bagi pengguna kendaraan bermotor berupa pemutihan/pembebasan pajak daerah tahun 2023.
Dalam keterangannya, pembebasan pajak daerah itu berlaku mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023 meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Ke-II hingga bebas PKB progresif.
Adapun orientasi pembebasan pajak daerah tersebut, menurut Gubernur Jatim itu, hanyalah untuk menumbuhkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat.
“Ayo jangan ditunda. Manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai layanan milik Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Jatim,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim.
Menegaskan kebijakan Gubernur Jatim tersebut, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Sumenep, Hidayaturrahman, secara sigap menyalurkan informasi itu kepada masyarakat Sumenep melalui platform media.
“Mulai tadi malam saya share di Instagram, WhatsApp Group, Facebook. Dan tadi pagi saya juga sampaikan melalui radio,” paparnya saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (1/8/2023).
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga mendatangi berbagai instansi di kota Sumekar seperti PT Pos, Bank Jatim, PMD dan layanan unggulan samsat keliling guna menegaskan kebijakan Gubernur Jatim tersebut. Bahkan dirinya mengungkapkan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat, itu menjadi suatu kewajiban bagi pelayan publik
“Ini menjadi kewajiban saya mas untuk menyampaikan ke publik dan juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi itu. Karena ketika informasi itu tersampaikan, masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya. Dalam artian bisa membayar pajak yang sekian tahun mengalami keterlambatan bisa terbayarkan,” jelasnya.
Mantan PDPP Samsat Pamekasan itu menambahkan, sekecil apa pun angka insentif yang diberikan, manfaatnya sangat terasa kepada masyarakat menengah ke bawah. “Dan bagi saya perhatian Ibu Khofifah kepada masyarakat menengah ke bawah luar biasa sekali,” tandasnya.
Terakhir, ia berharap kepada warga Kabupaten Sumenep, dengan terserapnya informasi yang disampaikan semoga dapat menyegerakan pembayaran yang masih dalam penangguhan. “Harapan besar saya bagaimana masyarakat Kota Sumenep bisa cepat melakukan pembayaran terhadap tunggakan-tunggakan yang ada,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...