Menyoal Anjing, Keledai dan Perempuan (Dekonstruksi Hegemoni Laki-Laki atas Perempuan dalam Perspektif Islam Ala Fatima Mernissi)
Laporan Serikat News
Jumat, 29 September 2017 - 14:20 WIB
Sumber Foto: penelehnews.com
Oleh : Nafisa Fiana
“Jika hak-hak wanita merupakan masalah bagi sebagian kaum laki-laki Muslim moderat, hal itu bukanlah karena al-Qur’an atau Nabi, bukan pula karena tradisi Islam, melainkan semata-mata karena hak-hak tersebut bertentangan dengan kepentingan kaum elit laki-laki.” ~Fatima Mernissi
Menyoal anjing, keledai dan perempuan. Sesiapa pada masa itu sangat gemar mengulang-ulang hadis bahwa perempuan posisinya adalah sama dengan anjing dan keledai sehingga membatalkan shalat seseorang.
Perasaan Fatima Mernissi sangat terguncang ketika mendengar hadis tersebut. Bagaimana mungkin Muhammad setega itu menyakiti hati perempuan ? Fatima mernissi seorang pejuang feminis Islam dari Maroko kemudian berusaha melacak nash dan hadis-hadis “misogini” yang secara riil dinilai telah mendiskreditkan perempuan. Jika benar Rasulullah telah mendikotomikan umatnya dengan hadis itu, maka Tuhanpun perlu untuk di kritik dengan segala firman Nya yang berbicara bahwa Dia hanya melihat kadar ketaqwaan hamba Nya.
Ketimpangan sosial pada ranah publik, ekonomi dan sektor-sektor lain yang dinilai sangat diskriminatif terhadap perempuan penyebabnya adalah realitas sosial politik maupun ekonomi global yang masih berpihak pada pelestarian budaya patriarkhis. Sementara itu mengakarnya budaya patriarkhi tersebut karena secara internal umat Islam sendiri masih terkungkung dengan pemahaman bias gender dan doktrin agama mengenai feminisme. Padahal secara normatif selain ayat al-Qur’an dan hadis yang “misogini” yang sangat potensial untuk menyebabkan pola pikir, pemahaman, tindakan dan penafsiran yang patriarkhi, masih banyak nash-nash keagamaan yang memiliki spirit untuk menggugat keadilan dan menyokong kesetaraan gender.
Sebagaimana diketahui oleh para pemerhati perempuan bahwa Fatima Mernissi adalah tokoh sosiolog sekaligus feminis Islam yang lahir di Fez kota, kota terbesar ketiga di Maroko pada tahun 1940. Ia lahir ditengah situasi kacau yang terjadi di Maroko akibat seringnya pertempuran antara pasukan Kristen Spanyol dan Prancis. Selain itu, Mernissi kecil juga hidup didalam sebuah Harem, sebuah tempat dimana para wanita sebagai istri, anak atau budak diharuskan berdiam diri didalamnya untuk mencegah perempuan bersentuhan dengan dunia luar bersama ibu dan neneknya beserta saudara perempuannya. Didalam Harem tersebut ada sebuah penjagaan ketat terhadap penghuninya yang berjenis kelamin perempuan agar tidak bisa keluar sembarangan.
Ia getol memperjuangkan hak-hak perempuan di mata agama Islam untuk tampil sebagai manusia yang egaliter sesuai peranan dan kedudukannya dengan laki-laki. Pandangannya perihal gender ia amati dari kehidupannya sejak kecil dan juga pemahaman yang diberikan nenek Mernissi sebagai selir kakeknya yang beristri banyak.
Bermula dari kehidupannya tersebut seorang Mernissi mengamati adanya ketimpangan dan penindasan perhadap perempuan, serta adanya otoritas dalam hal apapun yang memihak pada kaum laki-laki. Fatima Mernissi banyak mengkritik hadis-hadis yang menurutnya harus ditelaah lebih jauh lagi karena baginya Islam adalah agama sempurna yang diturunkan untuk mengangkat derajat dan martabat seluruh manusia tanpa terkecuali. Kebenaran agama Islam tidak hanya terbukti dari kebenaran yang disampaikan, melainkan harus memliki kebenaran yang universal. Beranjak dari kesempurnaan Islam, bahwa perempuan adalah sebuah entitas yang sama derajatnya, dia melakukan penelitian terhadap ayat-ayat atau hadis yang isinya adalah penindasan, pelemahan dan stereotyp buruk terhadap perempuan.
Dalam melakukan kajian terhadap teks-teks tersebut, Fatima mernissi melakukan penelitian ganda, yaitu secara historis dan metodologis, baik mengenai hadis (teks) maupun periwayatnya, terutama dalam kondisi bagaimana hadis tersebut pertama kali diucapkan, mengapa diucapkan dan kepada siapa hadis itu ditunjukkan.
Pertama ia mengadakan penelitian terhadap khazanah keislaman, untuk mencari sumber-sumber misogini dalam Islam. Dalam hal ini Mernissi menyoroti para periwayat hadis terkemuka, yang telah dipahami secara misoginis oleh banyak kalangan, misalnya Abu Hurairah. Berdasarkan penelitiannya, Abu Hurairah tidak pernah menikah sepanjang hidupnya, sehingga Fatima Mernissi sampai pada kesimpulan bahwa secara ekstrem dikatakan bahwa Abu Hurairah mempunyai kelainan seksual, sehingga banyak meriwayatkan hadis yang mendiskreditkan perempuan.
Kedua Fatima Mernissi berusaha membongkar berbagai macam pengertian normatif yang bias, tetapi selalu dijadkan orientasi kehidupan beragama, khususnya menyangkut relasi antara laki-laki dan perempuan. Pengetahuan keagamaan ini biasanya bersifat bias patriarkhi. Banyak sekali hukum agama, praktik keagamaan, praktik sosial dan praktik politik yang dirumuskan berdasarkan asumsi patriarkhi, yaitu sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai sosok otoritas utama yang sentral dalam sosial dan masyarakat.
Bahkan saat ini pun masih berkembang penafsiran yang sangat bias gender, yang menafsirkan ayat-ayat tentang perempuan dari perspektif maskulin tanpa memperhatikan aspek-aspek feminin. Sebut saja contohnya adalah tafsir Al-Iklil karya kyai Misbah, dia menerangkan bahwa seorang istri memiliki hutang kepada suaminya setiap bulan. Hutang disini tidak diartikan sebagai bentuk material, tetapi hutang dalam bentuk seks. Artinya terdapat pandangan yang sangat keliru menurut saya, jika perempuan seolah-olah hanya sebagai media seksualitas saja, meskipun sudah dalam ikatan pernikahan tetap saja hal tersebut termasuk kedalam kekerasan. Contoh lainnya dalam kitab fiqh juga mengatakan bahwa ketika perempuan sudah menikah, maka kemaluannya sudah terbeli.
Umumnya lagi masyarakat puritan justru mengamini adanya pengkotak-kotakan antara laki-laki dan perempuan. Bahwasanya perempuan memang hanya selayaknya untuk emnjadi konco wingking dalam artian hanya berkiprak pada domestikasi yang ranahnya sangat sempit yaitu dapur , perempuan hanya boleh mengurus dapur dan hanya bisa memasak, sumur dan kasur tidak lebih hanya sebagai pelayan seksualitas.
Tidak ada yang perlu dipersoalan terkait dengan gender, selagi keadilan berdiri kokoh tanpa melihat fisis dan biologis. Banyak orang yang salah mengartikan, bahwa ketika kita membahas persoal gender, maka opini yang muncul adalah gugatan perempuan yang ingin mengalahkan laki-laki atau perempuan ingin menempati posisi diatas laki-laki. Padahal telah jelas bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling berdampingan dan beriring-iringan tanpa adanya diskriminalitas dan penindasan.
Oleh: Mauzun Visioner (Pegiat Literasi) PEMILIHAN Gubernur Jawa Timur sedang mencuri perhatian publik. Pasalnya, Pilgub kali ini menampilkan tiga figur
FIGUR kyai masih menarik untuk dilibatkan atau terlibat pada kontestasi pilkada 2024. Pernyataan tersebut setidaknya sesuai dengan kondisi proses pilkada
PERNYATAAN Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie tentang “pendidikan tinggi adalah tertiary education, bukan