SERIKATNEWS.COM – Polisi Resort (Polres) Sumenep berhasil melakukan penggerebekan terhadap pemain judi dan sabung ayam pada Jumat 28 April 2023 yang berlokasi di Desa Nyatar, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Alih-alih dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pemain judi dan sabung ayam. Ditambah lagi dengan beberapa barang bukti berupa sepeda motor yang juga berhasil disita. Namun getunnya, dari 5 orang yang diduga sebagai pemain perkara terlarang itu dilepas begitu saja oleh pihak kepolisian pasca dilakukan penangkapan.
Berdasar penelusuran media ini, pria yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa di desa itu memang ada penggerebekan judi dan sabung ayam. Dirinya mengaku ada sekitar 5 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Iya kemarin di sini ada penggerebekan judi sabung ayam, kalau tidak salah sekitar 5 orang yang ditangkap,” jelasnya.
Pria berusia 31 itu mengatakan 5 orang tersebut diduga sudah dilepas oleh pihak kepolisian. Namun, ditanya terkait dilepasnya terduga penjudi itu, pihaknya mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu bro, ya mungkin salah tangkap kali ya,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengakui bahwa Polres Sumenep melakukan penggerebekan judi dan sabung ayam. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata orang yang ditangkap itu tidak terbukti bersalah.
“Setelah saya cek ke teman-teman Resmob ternyata memang benar ada penggerebekan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mereka tidak terbukti. Akhirnya dipulangkan,” paparnya.
Berkaitan dengan sepeda motor yang disita oleh Resmob, lanjut Widiarti , bisa diambil di Polres Sumenep
“Terkait kendaraan, karena terkejut melihat ada penggerebekan, dan sontak langsung kabur – merasa takut, sepedanya bisa diambil di Polres Sumenep dengan menyertakan surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...