PAMEKASAN – Hampir sebulan sejak penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, tapi pemilik lahan tempat perjudian itu masih belum terungkap. Sejumlah pemuda yang terhimpun dalam Komunitas Peduli Keadilan (KPK) mulai mempertanyakan keseriusan Polres Pamekasan dalam menangani kasus ini.
“Sampai sekarang belum jelas siapa pemiliknya. Padahal kalau kepolisian benar-benar serius, seharusnya tinggal periksa sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan lainnya,” ujar Ketua KPK Mohammad Nuruddin, Kamis (06/2/2025).
Ketua KPK menyampaikan, kepolisian yang menemui kemaren mengaku sudah melayangkan surat panggilan untuk memastikan siapa pemilik lahan tersebut. Namun, faktanya hingga kini belum ada kejelasan. Kondisi ini membuat masyarakat curiga, jangan-jangan ada pihak tertentu yang sengaja melindungi atau membiarkan kasus ini berlarut-larut.
“Kami ingin tahu, kenapa sampai sekarang pemilik lahan ini masih misterius? Apa mungkin ada yang bermain di balik ini semua?” kata Ruddin
Pihaknya menilai bahwa jika penggerebekan sudah dilakukan dan para pelaku ditangkap, semestinya proses identifikasi pemilik lahan tidak butuh waktu lama.
“Logikanya begini, kalau sudah ada lokasi yang digerebek, tinggal periksa siapa yang punya lahan. Kalau dibiarkan menggantung seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya kalau hukum ditegakkan dengan serius?” tegasnya.
Pasal 303 KUHP sudah jelas mengatur larangan perjudian, termasuk bagi mereka yang memfasilitasi kegiatan ini. Jika kepolisian tidak bisa mengungkap siapa pemilik lahan, maka penegakan hukum dalam kasus ini terkesan setengah hati.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti di pemain kecil. Yang harus dibongkar adalah jaringannya sampai ke akar. Kalau tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi,” ancam aktivis KPK yang menyoroti kasus ini.
Kanit Pidum dan KBO Reskrim Polres (Polisi Resor) Pamekasan sudah menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui kepemilikan lahan tersebut. “Kami sudah melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan. Proses ini masih berjalan,” ujarnya.
Nuruddin berharap kepolisian tidak hanya menyasar pemilik lahan, tapi juga mengusut jaringan yang lebih luas. “Siapa pun yang terlibat, baik itu penyelenggara, pemain, atau bahkan pihak yang melindungi mereka, harus ditindak. Kalau tidak, ini hanya akan jadi siklus yang terus berulang,” pungkasnya.
Pihaknya mengancam akan turun ke jalan jika kasus ini tak segera tuntas. Mereka mendesak kepolisian bertindak tegas, transparan, dan tidak setengah hati dalam memberantas perjudian di Pamekasan.
Jurnalis Serikat News Pamekasan, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...