Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026). (Foto: MAFA)
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026.
Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Dalam Nota Penjelasan Bupati Probolinggo disebutkan APBD Kabupaten Probolinggo masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk dapat melaksanakan roda pemerintahan melalui program-program yang harus diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan, sehingga tersedia ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan belanja mandatory, belanja wajib dan belanja prioritas pada Perubahan APBD tahun anggaran 2026,” kata Wabup Fahmi.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.347.442.021.570,01 bertambah sebesar Rp13.299.128.205,01 dari yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp2.334.142.893.365,00.
Terdiri dari PAD yang direncanakan sebesar Rp456.462.739.177,01 bertambah Rp10.424.304.301,01 dari yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp446.038.434.876,00 dan pendapatan transfer direncanakan Rp1.890.979.282.393,00 bertambah Rp2.874.823.904,00 dari yang direncanakan sebelumnya Rp1.888.104.458.489,00.
Dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2.538.456.569.422,43 bertambah sebesar Rp132.313.676.057,43 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp2.406.142.893.365,00.
Terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp1.882.445.705.431,67 bertambah sebesar Rp99.790.078.898,19 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp1.782.655.626.533,48.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp175.128.218.981,24 bertambah Rp27.554.886.949,72 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp147.573.332.031,52.
Lalu belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp15.025.710.209,52 bertambah Rp5.025.710.209,52 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp10.000.000.000,00 serta belanja transfer dialokasikan sebesar Rp465.856.934.800,00 berkurang sebesar Rp57.000.000,00 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp465.913.934.800,00.
“Jika disandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp2.347.442.021.570,01 dengan belanja daerah sebesar Rp2.538.456.569.422,43, maka terdapat defisit sebesar Rp191.014.547.852,42,” jelas Wabup Fahmi.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ saat menyalami anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang hadir dalam rapat paripurna pembahasan PAPBD 2026, Rabu (26/8/2026). (Foto: MAFA)
Komponen pembiayaan daerah, lanjut Wabup Fahmi, adalah penerimaan pembiayaan yang dialokasikan sebesar Rp191.014.547.852,42 bertambah sebesar Rp119.014.547.852,42 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp72.000.000.000,00.
“Saya berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah,” ungkap Wabup Fahmi.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Probolinggo – Warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia, menggelar Rapat
CIREBON – Karang Taruna Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, menjalani tahapan rechecking lapangan dalam Seleksi Karang Taruna Berprestasi Tingkat
PROBOLINGGO – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Klungkung melakukan kunjungan studi banding kepemudaan ke DPD
KOBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan
Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membahas persiapan penerapan pidana kerja
PROBOLINGGO – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal tidak hanya membutuhkan pengawasan aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat. Pesan tersebut disampaikan
PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA