SERIKATNEWS.COM – Moh Sukur (34) warga Dusun Pesantren, RT 008 RW 003, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo mengakui jika dirinya terpaksa mencuri pakaian dalam wanita. Bukan untuk melampiaskan nafsunya, melainkan untuk dijual.
“Saya baru pertamakali ini (Mencuri pakaian dalam wanita) karena bukan untuk dibuat aneh-aneh, tapi untuk saya jual. Nanti hasilnya untuk bayar hutang saya ke teman, karena dua hari kemarin saya ditagih sampai dibentak-bentak,” kata Sukur, Jumat (2/2/2024).
Menurut pria penjual roti keliling itu, nantinya BH, celana dalam dan baju wanita yang dicurinya itu akan dijual di Facebook (FB), dengan harga satuan Rp12 ribu. Karena memang, dirinya sering melihat adanya jual-beli pakaian bekas wanita di media sosial itu.
“Laku kok, kalau dijual di Facebook, harganya ada yang Rp12 sampai Rp 20 ribu. Tidak ada maksud untuk berbuat lain, kecuali untuk menjual, karena saya lagi kepepet. Saya janji tidak akan melakukan lagi,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Gending, AKP Sugeng Harianto mengatakan, jika pelaku menang memiliki kelainan seks. Hal itu, setelah pihaknya memberikan dan meminta keterangan dari sejumlah pemerintah desa tempat tinggalnya pelaku.
“Memang ada kelainan seks, kalau sehari-harinya memang menjual roti. Tapi sudah lah, toh korban sudah memaafkan dan permasalahan ini sudah selesai,” pungkas mantan Kapolsek Pajarakan itu.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...