Pemerintah Utamakan Keamanan Negara dan Masyarakat
Penulis: Serikat News
Minggu, 16 Juli 2017 - 16:12 WIB
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Foto: Laily Rachev – Biro Pers Setpres
SERIKATNEWS.COM-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup _Telegram_ karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
“Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu siang, 16 Juli 2017.
Presiden mengatakan, pemerintah mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme.
Saat ditanya wartawan bahwa _Telegram_ telah mengklaim menutup akun-akun yang berkaitan dengan terorisme. “Kenyataannya masih ada ribuan yang lolos,” ujar Presiden.
Presiden juga mengatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran _Telegram_ tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain.
“Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak,” ucap Presiden dengan tegas.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. “Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” ucap Presiden. (Atiq)
JAKARTA – Gerakan Pemuda Ansor menilai ekosistem ekonomi dan keuangan saat ini membutuhkan kerja-kerja elaboratif yang melibatkan seluruh instrumen untuk
YOGYAKARTA – Korps Pergerakan Mahasiswa Putri (KOPRI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara dialog dan
SUMENEP – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal)
Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) geram dengan tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi