SERIKATNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menangkap pria bernama Agus Sugianto yang diduga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Agus ditangkap karena menulis dan menyebarkan berbagai ujaran kebencian melalui akun facebook miliknya.
“Benar beberapa waktu lalu anggota Polda Kalteng ada melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Kotim, terkait dugaan ujaran kebencian yang diposting di akun facebooknya,” kata Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Kamis (9/6/2018).
Salah satu dari beberapa ujaran kebencian yang ditulis oleh Agus Sugianto mengandung kebencian etnis dengan kalimat kasar dan menghina kepala negara dengan gambar tidak pantas.
Berdasarkan data dihimpun di lapangan, Agus ditangkap di kediamannya di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kabupaten Kotim, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Kalteng, AKP Aris Setiyono dan dibantu beberapa anggota Polres Kotim, Agus Sugianto tidak melawan.
Awalnya pria asal Sampit itu dibawa ke Mapolres Kotim. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara intens, dia dibawa ke markas Polda Kalteng yang berada di Kota Palangkaraya.
Pria kelahiran Kota Sampit 7 Maret 1983 itu pun informasinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Bahkan ia juga sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.