Gender menjadi aspek dominan dalam hubungan kekuasaan tersebut. Dalam relasi kelas, golongan usia maupun etnisitas, gender juga terlibat didalamnya. Hubungan gender dengan politik dapat ditemukan mulai dari lingkungan keluarga antara suami dan istri sampai pada tataran kemasyarakatan yang lebih luas, misalnya dalam politik praktis. Di era kontemporer saat ini peran perempuan dalam arena sosial dan politik. Tampilnya perempuan di panggung politik semakin meningkat. Demokrasi mengamanatkan adanya persamaan akses dan peran antara laki-laki maupun perempuan, atas dasar prinsip persamaan derajat, dalam semua wilayah dan tataran kehidupan publik, terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan.
Kemajuan jaman telah banyak mengubah pandangan tentang perempuan, mulai dari pandangan yang menyebutkan bahwa perempuan hanya berhak mengurus rumah dan selalu berada di rumah, sedangkan laki-laki adalah makhluk yang harus berada di luar rumah, kemudian dengan adanya perkembangan jaman dan emansipasi menyebabkan perempuan memperoleh hak yang sama dengan laki-laki. Perempuan sudah aktif berperan di berbagai bidang kehidupan, baik sosial, ekonomi, maupun politik.Bahkan, pekerjaan-pekerjaan tertentu, yang sepuluh atau dua puluh tahun lalu hanya pantas dilakukan laki-laki, saat ini pekerjaan tersebut sudah bisa dan biasa dilakukan perempuan, termasuk pada pekerjaan kasar sekalipun.
Diantara sektor-sektor publik yang telah dimasuki perempuan, sektor politik merupakan hal yang sangat menarik sekaligus sangat penting.Menarik karena secara historis memang sangat kecil keterlibatan perempuan dalam politik praktis.Sangat penting karena sesungguhnya keterlibatan perempuan dalam sektor politik dapat berpengaruh sangat besar pada kebijakan yang diambil, khususnya dalam kaitannya dengan peran perempuan secara menyeluruh. Peran perempuan dalam politik di Indonesia saat ini memang semakin kuat, hal itu terlihat makin banyaknya kepala daerah, anggota DPR, bahkan para Menteri yang dijabat seorang wanita. Bukan hanya menjabat namun kekuatan mereka mampu merubah Indonesia dalam hal positif.
Peran perempuan dalam dunia politik Indonesia memang akan menjadi sebuah warna tersendiri bahkan dengan segala sifat kewanitaannya hal itu akan semakin melengkapi perpolitikan Indonesia. Dunia politik dalam pemilu maupun pilkada tidak hanya menjadi dominan kaum laki-laki saja, kaum perempuan juga harus ikut ambil bagian dalam kancah politik, untuk mendorong kader-kader perempuan potensial menduduki posisi penting pengambilan keputusan seperti halnya pada pemilihan kepala daerah.
Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat.Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonami daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
Kesenjangan gender di kehidupan publik dan politik merupakan sebuah tantangan global yang terus dihadapi oleh masyarakat dunia pada abad ke 21. Meskipun telah ada berbagai konvensi, kovenan dan komitmen internasional, namun secara rata-rata jumlah perempuan di dalam parlemen di dunia ini hanya 18,4 persen. Dari 190 negara, hanya tujuh negara dimana perempuan menjadi presiden atau perdana menteri.Hadirnya perempuan sebagai bagian dari kabinet yang ada di dunia ini atau walikota, jumlahnya tak mencapai 7 dan 8 persen.
Indonesia berada di nomor 80 dari 156 negara yang ada di dalam Indeks Pembangunan Gender atau Gender Development Index (GDI) pada tahun 2007. Pada tahun 2009, angka ini merosot ke urutan 90, artinya perempuan di Indonesia masih belum menikmati hak dan standar yang sama dengan para laki-laki. GDI mengukur perkembangan manusia, namun mempertimbangkan perbedaan gender. Komponen-komponen GDI sama dengan yang digunakan dalam Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI), namun disesuaikan untuk melihat perbedaan dalam hal pencapaian antara perempuan dan laki-laki; tiga indikator digunakan termasuk angka harapan hidup, yang diukur oleh angka harapan hidup ketika lahir; pencapaian pendidikan, yang diukur oleh gabungan antara kemampuan membaca di antara orang dewasa dan jumlah tahun rata-rata yang dihabiskan untuk bersekolah; serta standar hidup, yang diukur oleh pengeluaraan per kapita. Bahwa perempuan masih tertinggal di area-area tersebut mengindikasikan bahwa masih ada jalan bagi perempuan untuk betul betul setara dalam masyarakat Indonesia.
Perempuan Indonesia tertinggal di dalam kehidupan publik. Kesenjangan gender yang senantiasa muncul dalam indikator sektor sosial menjadi sebuah tantangan berskala nasional. Indonesia memiliki angka melek huruf yang tinggi pada orang dewasa yaitu sebesar 92 persen, namun perempuan jumlahnya mencapai 63% dari 7,7 juta orang yang masih buta huruf. Tingkat kematian ibu juga tinggi yaitu 307 per 100.000 kelahiran hidup, yang masih menjadi salah satu yang tertinggi di kalangan negara-negara ASEAN. Angka harapan hidup pada tahun 2008 adalah 71 tahun untuk perempuan dan 67 tahun untuk laki-laki.3 Partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja masih 49 persen jika dibandingkan dengan 80,2 persen laki-laki. Di antara perempuan yang bekerja di sektor pemerintahan, kurang dari 1 persennya menduduki posisi eselon atas dan keterwakilan mereka di lembaga legislatif hanya 18 persen.
Indonesia berkomitmen untuk menjalankan prinsip kesetaraan gender melalui berbagai komitmen nasional dan internasional. Undang Undang Dasar 1945 menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta pengaruh keutamaan gender telah diadopsi menjadi sebuah kebijakan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, perencanaan dan penganggaran. Tindakan afirmatif (affirmative action) juga sudah diperkenalkan pada UU No. 10/2008 tentang Pemilihan Umum untuk memastikan setidaknya 30 persen perempuan dicalonkan dalam daftar calon anggota legislatif untuk menangani masalah kekurangan keterwakilan gender dalam bidang politik di negara ini.
Meskipun perempuan di Indonesia secara aktif memberikan sumbangsih mereka terhadap perekonomian nasional maupun rumah tangga melalui kerja produktif dan reproduktif mereka, mereka masih tidak dilibatkan dari berbagai struktur dan proses pengambilan keputusan di keluarga, masyarakat dan tingkat negara. Kurangnya keterwakilan perempuan dalam posisi-posisi pengambilan keputusan di sektor publik telah berujung pada pembangunan kebijakan ekonomi dan sosial yang memberikan keistimewaan terhadap perspektif dan kepentingan kaum lelaki, serta investasi sumber-sumber daya nasional dengan mempertimbangkan keuntungan bagi kaum lelaki.
Dalam mendukung upaya pemerintah untuk memperluas partisipasi perempuan dalam kehidupan publik, United Nations Development Programme (UNDP) memprakarsai proyek perintis bertajuk Partisipasi Perempuan di dalam Bidang Politik dan Pemerintah.Proyek ini memiliki beberapa komponen, termasuk sebuah jejak pendapat tentang persepsi mengenai partisipasi perempuan di bidang sosial, ekonomi dan politik, pengumpulan dan analisis data tentang partisipasi perempuan di bidang politik dan pemerintahan serta serangkaian lokakarya dan diskusi roundtable dengan para pemangku kepentingan terkait.Makalah kebijakan ini merupakan kumpulan dari berbagai kegiatan tersebut.Pada bagian awal, makalah kebijakan ini merefleksikan analisis situasi tentang perempuan di bidang politik dan pemerintahan di Indonesia.Bagian dua menganalisis tantangan dan hambatan dari konteks sosial dan politik yang menghalangi partisipasi perempuan di kehidupan publik.Bagian berikutnya menjelaskan tentang struktur peluang, dan menganalisis ancaman-ancaman yang muncul di negara ini terhadap partisipasi perempuan di kehidupan publik.Bagian terakhir menjelaskan mengenai kerangka kebijakan holistik dimana rekomendasi-rekomendasi itu dibuat untuk pemerintah Indonesia, lembaga donor dan masyarakat sipil, tentang bagaimana mereka bisa mendukung partisipasi perempuan dan keterwakilan mereka di dalam kehidupan publik.
Pesta demokrasi di Indonesia dilaksanakan berjenjang. Ada pesta demokrasi yang dilaksanakan secara nasional disebut pemilihan umum (pemilu), berupa pemilu legeslatif dan pemilu presiden.Seluruh warga republik ini baik laki-laki maupun perempuan ikut berperan dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan memberikan hak pilihnya. Juga ada pesta demokrasi yang hanya dilaksanakan di beberapa kawasan atau daerah disebut pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dahulu, sebelum ada UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak, pesta demokrasi di daerah dilaksanakan setelah berakhirnya periode jabatan kepala daerah mulai kabupaten/kota sampai ke provinsi. Jelang 2018, Sumatera Utara (Sumut) kebagian pesta demokrasi serentak mulai tingkat provinsi, juga di delapan kabupaten/kota.
Periodesasi kepemimpinan negara lima tahun ini terus diwarnai pesta demokrasi di daerah secara serentak, sehingga 2017 ke 2018 dan seterusnya menjadi tahun politik bagi menentukan nasib rakyat Indonesia ke depan. Geliat politik di Sumut khususnya kian menghangat, aktor-aktor politik pun mulai menampakkan diri dengan memposisikan diri sebagai calon kepada daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada).
Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, baik Gubernur dan wakil Gubernur maupun Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota, secara langsung merupakan perwujudan pengembalian hak-hak dasar rakyat dalam memilih pemimpin daerah.. Perempuan memiliki peran dan posisi penting dalam pembangunan suatu negara, kaum perempuan sama halnya dengan laki-laki, memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Peran perempuan dalam politik dan pemerintahan sangat diperlukan dalam pembangunan guna mewujudkan kehidupan negara yang menjamin setiap warga negaranya aktif dalam pembangunan.Keterlibatan perempuan dalam dunia politik dapat juga menentukan kepemimpinan politik lokal. Hal tersebut terjadi pada penyelenggaraan pilkada di Sumatera Utara. Pilkada adalah momentum untuk menentukan masa depan bangsa lebih baik
SENGKARUT tentang labelisasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep kian hari tampak menjadi-jadi. Pasalnya, program PKH yang bersumber dari
PERTARUNGAN sengit di Kabupaten Probolinggo menjelang pemilihan bupati menandai intensitas persaingan di arena politik. Calon-calon baru seperti Gus Haris, pengasuh