SERIKATNEWS.COM – Proyek pembangunan rumah omprongan yang berlokasi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, menuai respons positif dari masyarakat. Proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 ini mampu memberikan nuansa kebermanfaatan terhadap petani tembakau.
Abdurrahman, salah satu warga mengatakan bahwa adanya rumah omprongan mampu memberikan kesan baik terhadap hasil panen tembakau. “Alhamdulillah sangat beruntung ada bantuan rumah omprongan, petani bisa mengeringkan tembakau lewat cara-cara modern. Dengan rumah omprongan ini bagi saya sangat bermanfaat,” ungkapnya kepada Serikat-News, Kamis (12/9/2024).
Petani tembakau lainnya, Kardi merasakan hal yang sama berkaitan dengan adanya rumah omprongan. Berkat adanya rumah omprongan ini memungkinkan terhindar dari air hujan yang turun secara tiba-tiba.
“Seperti kemarin tiba-tiba turun hujan, masyarakat sebelah repot menyelematkan tembakau agar terhindar dari hujan. Tapi punya saya karena manfaat rumah omprongan, alhamdulillah selamat. Tembakau kering, kualitas tetap bagus dan juga laku mahal,” ungkapnya.
Ketua Kelompok Partemon Sutikno mengatakan bahwa keberadaan rumah omprongan dinilai bermanfaat dan menjadi solusi terbaik bagi petani tembakau dalam melakukan pengeringan. “Alhamdulillah, setelah rumah omprongan ini dinyatakan selesai dan bisa difungsikan, banyak petani sekitar yang berupaya memanfaatkan dengan mengeringkan hasil panen tembakau,” ungkapnya.
Sutik menambahkan bahwa petani tembakau yang mendaftar untuk melakukan pengeringan di rumah omprongan di musim 2024 ini berjumlah sekitar 15 orang. Dengan rincian 9 dari anggota kelompok Partemon, dan sisanya non kelompok atau masyarakat sekitar.
“Sedangkan proses panen tembakau di lingkungan kami agak akhir. Per hari ini saja tidak sampai separuh yang melakukan pemanenan. Artinya ke depan masih banyak masyarakat yang berpotensi memanfaatkan rumah omprongan ini untuk melakukan pengeringan,” imbuhnya.
Tidak hanya difungsikan sebagai pengeringan, rumah omprongan juga bisa difungsikan sebagai tempat penampungan daun tembakau hidup. “Selain pengeringan juga bisa difungsikan sebagai penampungan daun tembakau hidup,” tandasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...