SUMENEP – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan pemenuhan gizi melalui sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Trunojoyo pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa RAD-PG merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ia menekankan bahwa pangan adalah hak dasar yang dijamin oleh UUD 1945 dan berperan penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Dokumen RAD-PG yang disusun Pemkab Sumenep juga selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan pangan dan gizi. “Kami memastikan RAD-PG menjadi instrumen utama dalam sektor pangan dan gizi serta sejalan dengan indikator pembangunan nasional,” ujar Arif.
Bappeda Sumenep telah menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, akademisi, dan masyarakat, guna memastikan implementasi RAD-PG berjalan optimal. Arif juga optimistis upaya ini dapat menekan angka stunting di Sumenep.
“Melalui RAD-PG, kami ingin memastikan ketersediaan pangan yang bergizi, seimbang, dan aman, sehingga berkontribusi dalam menurunkan jumlah anak berisiko stunting,” jelasnya.
Arif menegaskan bahwa penyusunan RAD-PG di eranya mengedepankan prinsip kolaborasi dan sinergi lintas sektor. “Dengan kerja sama semua pihak, RAD-PG dapat menjadi alat efektif dalam membangun ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...