SERIKATNEWS.COM – Usai publik digemparkan oleh kontrovesri yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, terkait adanya pencopotan Brigjend Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, PKC PMII Jatim sontak merespons hal tersebut dengan beberapa tuntutan tegas.
Tertanggal 10 April 2023, PKC PMII Jatim melalui keterangan tertulis menuai dua tuntutan tegas. Pertama, mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK. Kedua, mendesak Dewan Pengawas KPK untuk menindak setiap pimpinan KPK dan pegawai KPK yang terlibat melanggar kode etik dan aturan perundang-undangan.
Sikap PKC PMII Jatim ini tentu tak hanya dilatarbelakangi gejolak yang nampak di permukaan publik hari ini. Namun, dengan beberapa catatan tentang perjalanan politik Firli Bahuri yang dinilai menuai banyak skandal kontroversial.
Ketua PKC PMII Jatim Baijuri memaparkan rangkuman catatan tersebut dari tahun ke tahun. Pertama, sejak tahun 2018, terdapat 26 OTT bocor saat Firli menjabat sebagai Deputi Pendidakan KPK. Lalu pelanggaran kode etik berat yang dinyatakan Dewan Pengawas KPK. Kedua, pada tahun 2019, kurang lebih 500 pegawai KPK tanda tangani petisi penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang bermasalah, dan yang dimaksud adalah Firli Bahuri.
Ketiga, pada tahun 2020, saat Firli sudah menjabat sebagai ketua KPK, ia memberhentikan 36 kasus di tahap penyelidikan, beberapa di antaranya adalah kasus korupsi besar. Di tahun yang sama pula lagi-lagi Firli mendapat teguran pelanggaran kode etik karena menggunakan helicopter mewah saat melakukan kunjungan.
Keempat, sejak tahun 2021, Firli menonaktifkan 75 pegawai KPK, diantaranya termasuk 30 orang penyelidik dan penyidik ideal yang menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi. Dan hal ini dilakukan dengan modus tes wawasan kebangsaan.
Kelima, sejak tahun 2022 Filri juga mencopot 3 pejabat KPK yang diduga menolak penyidikan kasus Formula 3, termasuk diantaranya Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Pirantoro, dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyono. Keenam, yang baru saja terjadi sejak tahun 2023 ini yaitu Firli diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan kasus Dana Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM.
Berdasarkan beberapa rangkuman catatan jejak Firli Bahuri tersebut, menyulut PKC PMII Jatim dengan tegas memberikan penilaian bahwa ia menurunkan marwah KPK sebagai lembaga independen negara. Integritas KPK hari ini banyak dipertanyakan dan Firli dinilai gagal sebagai pimpinan ideal.
“KPK tak lagi berjalan sesuai tupoksinya sebagai medium pemberantasan korupsi yang terjadi di negeri ini, namun sebagai kuda pacuan kepentingan politik Firli Bahuri secara personal saja,” ujar Ketua PKC PMII Jatim Baijuri. (*)
Menyukai ini:
Suka Memuat...