Penulis: Serikat News
Jumat, 3 November 2017 - 04:31 WIB
Ilustrasi NU dan PMII
Oleh: Hilful Fudhul
Sejak didirikan pada tanggal 17 April 1960 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau di singkat PMII didirikan untuk mewadahi kader muda NU ditingkat perguruan tinggi. Pada saat itu lahir kegelisahan bersama diantara kader muda NU menyoal penyebaran Islam Ahlussunah Wal Jama,ah di perguruan tinggi.
Semangat inilah yang melatarbelakangi didirikannya PMII sebagai salah satu wadah bagi kader muda NU penegak agama dan penjaga NKRI. Sudah semestinya seperti itu, sejak awal PMII yang lahir dari Rahim NU memiliki semangat yang sama dengan ormas terbesar di Indonesia itu. Sebagai organisasi yang lahir dari Rahim NU, PMII juga hadir mewarnai dinamika sejarah pemuda bangsa sesuai dengan apa yang telah diletakkan oleh ulama-ulama terdahulu yaitu sebagai penjaga NKRI.
Perbedaan antara NU dengan PMII jelas dapat dibedakan dari wilayah operasionalnya, PMII diberi amanah oleh ulama NU untuk menyebarkan Islam Ahlussunah Wal Jamaah yaitu Islam nusantara, Islam yang ramah, Islam yang damai, Islam yang mampu menumbuhkan persatuan di masyarakat.
PMII menyebarkan Islam Aswaja di kampus serta di masjid-masjid. Itulah wilayahnya kader PMII tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga pemahaman Islam yang benar sesuai dengan tuntutan dan ajaran nabi Muhammad.
Dalam konteks yang lebih besar Negara memiliki NU dan konteks perguruan tinggi ada PMII. Dua organisasi yang dibentuk dengan semangat yang sama yaitu menyebarkan Islam yang damai dalam bingkai keislaman dan turut membangun bangsa dalam bingkai keindonesiaan. Semangat ini tertuang jelas dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMII bahwa organisasi ini memiliki visi menjadi garda terdepan dalam mengawal Islam Ahlussunah Wal Jamaah dalam bingkai keislaman dan keindonesiaan.
Sebagai organisasi yang selesai memandang Negara sebagai sebuah akhir dari pembentukan Negara yaitu syarat-syarat berdirinya Republik Indonesia yang memiliki dasar yang jelas yaitu Pancasila sebagai bagian dari warisan dan karakter bangsa Indonesia. NU dan PMII selesai melihat persoalan itu. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, hadirnya globalisasi sebagai sebuah kemajuan zaman yang menghilangkan sekat-sekat antar Negara ditandai dengan kemajuan IPTEK. Indonesia sebagai bagian dari dunia yang menginginkan kemajuan juga turut menerima konskuensi zaman, sisi lain arus globalisasi ialah tidak terkontrolnya penyebaran paham atau Ideologi dari satu Negara ke Negara lain.
Seperti paham terorisme sebagai sebuah paham yang membawa agama Islam menjadi momok yang menakutkan. Agama yang akhirnya lewat beberapa peristiwa pemboman dicap sebagai agama teror, pengikut yang barbar. Masih banyak tentunya pandangan itu, walaupun jika kita pahami bersama dan mendalami Islam. Ia bukanlah agama yang menolak kemajuan peradaban seperti teknologi dan lainnya, Islam malah sebaliknya, Islam adalah agama keselamatan dan memberi jaminan keselamatan.
Beberapa minggu yang lalu juga Negara membuat keputusan membubarkan HTI sebab bertentangan dengan ideology Negara. Mengingat beberapa peristiwa akhir-akhir ini, juga menjadi evaluasi bagi organisasi PMII dan NU sebagai organisasi yang layaknya seperti ibu dan anak, dua organisasi ini dan terutama PMII harus benar-benar merebut kembali wacana keagamaan di kampus dan masjid-masjid sebab paham Islam Radikal menyasar ke pemuda-pemudi yang masih mencari jati diri untuk kemudian disusupi paham radikal, karena belum ada penguatan ilmu agama sebelumnya. Ini lah yang harus kita sadari bersama, sebagai organisasi dengan pengikut terbanyak kita semua bertanggung jawab atas pemaknaan agama yang salah dipahami dan ditafsiri oleh kelompok Islam radikal dan terorisme.
Ada aksi pemboman yang dilakukan oleh kelompok teroris di kampus Melayu baru-baru ini, ada banyak orang-orang yang masih mempelajari Islam dengan setengah-setengah sehingga menyebabkan kesalahapahaman dalam memaknai pesan-pesan keagamaan. Tentu ini masalah yang harus segera disikapi oleh dua organisasi ini yaitu NU ditaraf yang lebih besar serta PMII di taraf perguruan tinggi.
Agar meminimalisir penyebaran Islam Radikal, NU dan PMII perlu menyebar secara menyeluruh untuk menyebarkan paham Islam Rahmatan lil alamin. Teror harus ditanggulangi dengan penguatan hukum dan keterlibatan seluruh elemen penting kenegaraan sedangkan terorisme dapat dicegah dengan penguatan pemahaman agama yaitu paham Islam Ahlussunah wal jamaah.
DALAM era digital yang berkembang pesat, industri ekspedisi menghadapi tantangan dan peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan pertumbuhan bisnis
PILKADA merupakan momentum krusial dalam sistem demokrasi Indonesia. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin lokal yang akan mempengaruhi arah dan
Oleh: Mauzun Visioner (Pegiat Literasi) PEMILIHAN Gubernur Jawa Timur sedang mencuri perhatian publik. Pasalnya, Pilgub kali ini menampilkan tiga figur
FIGUR kyai masih menarik untuk dilibatkan atau terlibat pada kontestasi pilkada 2024. Pernyataan tersebut setidaknya sesuai dengan kondisi proses pilkada