Disela masyarakat sedang menikmati masa berjuang menghadapi pandemik global untuk mencoba melakukan karantina mandirinya, media sosial diramaikan hebohnya kelakuan “Bro” Stafsus milenial Kepresidenan.
Banyak Netizen mempertanyakan potensi dan kapasitas para Stafsus milenial, dalam keadaan darurat seperti ini sebaiknya banyak hal yang dapat dilakukan untuk urun rembug membantu persoalan Negara.
Sayangnya, tindakan Stafsus milenial tersebut masih jauh panggang dari api. Hal mendasar sebagai sosok teknokrat-inspiratif justru melenceng dan semakin menujukkan kerawanan konflik kepentingan.
Jika sebelumnya Bro Adamas Belva Syah yang juga dikenal sebagai pendiri Ruangguru sempat membuat heboh atas himbauan amatirnya dalam poster resmi BNPB yang berjudul “Menyalakan Lilin” jauh lebih buruk dari komunitas pelajar sekolahan, dan kini terlibat dalam proyek kartu Prakerja.
Selanjutnya, masih sama seperti kawanannya sebagai Stafsus milenial Presiden, Bro Andi Taufan yang juga pendiri sekaligus CEO Amartha, sebuah perusahaan start up dibidang fintek tersebut baru-baru ini melakukan maladministrasi mengeluarkan surat atas nama jabatannya di Pemerintahan untuk melibatkan perusahaannya.
Polemik yang berawal dari viralnya surat perintah dengan nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April berkop Sekretariat Kabinet tentang kerja sama Amertha sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 yang ditujukan kepada para Camat di seluruh Indonesia. Tentunya, hal ini bertentangan dengan tupoksi dan peran Andi Taufan selaku Stafsus milenial Kepresidenan yang sarat dengan konflik kepentingan.
Apa kapasitas mereka memang sebatas itu? Seperti parasit bukan? Banyak yang menyebutkan kegaduhan ini akibat dari keterlibatan pebisnis dalam mengurusi tata Kelola kenegaraan. Dua CEO yang disebutkan hanyalah contoh dari tim Stafsus milenial Kepresidenan yang berlatar belakang pebisnis.
Ini menjadi catatan preseden yang buruk dalam hal mengelola Pemerintahan. Sebaiknya Presiden mengevaluasi kebutuhan dan kapabilitas mereka. Jika demikian, hal-hal semacam ini hanya menjual status “milenial” namun mereka semua seperti bandit-bandit kecil yang hanya mendahulukan kepentingan bisnisnya dibandingkan urusan Negara.
Lagi pula, masih banyak negarawan muda yang tidak harus diukur dari finansial yang mereka kumpulkan atas kepentingan pribadi. Jutaan anak muda yang mempunyai kapasitas kenegaraan itu ada banyak. Negeri ini tidak akan pernah kekurangan anak muda yang siap mengabdi.
Sementara, etika dalam urusan bernegara para Stafsus milenial yang tidak juga mau melepas status CEO menunjukkan bahwa merekalah bibit oligarki yang menyalahgunakan kekuasaan. Ditengah polemic ini, harus ada tindakan tegas atas ketidakbecusan seorang staf khusus dalam menyalahgunakan kewenangannya sampai melakukan maladministrasi.
Jangan sampai Conflict of Ineterest yang tejadi ini semakin memperburuk stabilitas Negara ditengah pandemik Covid-19. Karena kinerja yang sudah terjadi berkaitan dengan pengelolaan tata negara dan akuntabilitas mereka sebagai warga negara yang bertugas diranah birokrasi.
Indonesia Controlling Community
Menyukai ini:
Suka Memuat...