SERIKATNEWS.COM – Pemberian tilang secara elektronik (ETLE) untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, pengguna jalan raya akan lebih berhati-hati dan tidak akan berani lagi memacu kendaraan di luar aturan
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai pemasangan “speed camera” (kamera pengukur kecepatan) di sejumlah titik di jalan tol diharapkan akan membuat pengendara mobil lebih tertib di jalan raya. “Kami melihat penerapan tilang elektronik kecepatan kendaraan di jalan tol oleh Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro Jaya banyak diapresiasi publik,” katanya di Jakarta, Minggu 03 April 2022.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, dengan hadirnya tilang elektronik pemantau kecepatan, maka program “Presisi” (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) Kapolri tentang penggunaan teknologi dalam pelayanan publik semakin beragam.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan tilang elektronik di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera mulai 1 April 2022 setelah dilakukan sosialisasi sejak awal Maret.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan pada Senin (28/3) yang lalu, mengatakan mulai Jumat (1/4), sebanyak 244 kamera akan mengawasi batas kecepatan kendaraan. Dengan begitu, masyarakat yang telah mengunduh aplikasi ETLE akan mendapat notifikasi jika melakukan pelanggaran. Jika tidak, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
“Setelah ada konfirmasi, kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang maksimal yang sudah ditentukan melalui rekening Briva,” katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (29/3) mengatakan kamera tilang elektronik dipasang di tujuh ruas tol di Jakarta. Yakni, Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Soedijatmo, Dalam Kota, Kunciran-Cengkareng, JORR dan Jakarta-Tangerang. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.