SERIKATNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, sudah disepakati jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024. Kesepakatan itu diambil melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR.
Meski 2 tahun lagi, segala persiapan sudah mulai digarap. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.
KPU Kabupaten Sampang salah satunya menyusun dan menyampaikan kebutuhan anggaran ke pemerintah daerah setempat. Bahkan, hal itu sudah dilakukan sejak pertengahan 2020 lalu.
Dikutip dari Tribunmadura, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, bahwa tujuan disampaikan dari jauh-jauh hari agar menjadi gambaran umum dalam mengalokasikan anggaran. Sebab, anggaran yang dialokasikan ke Pilkada nanti bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Besaran anggaran yang dibutuhkan dan sudah diajukan kurang lebih sekitar Rp80,8 Miliar,” ujarnya.
Menurutnya, setelah kebutuhan anggaran disampaikan ke Pemkab Sampang pasti ada proses lebih lanjut. Misalnya komponen itu dibahas bersama tim anggaran daerah dan disampaikan juga ke legislatif.
“Ketika anggaran ini dibahas mungkin ada perubahan angka, finalnya nanti ketika sudah ada tandatangan berkas hibah daerah. Intinya kami usulkan anggaran ini sesuai dengan komponen-komponen yang ada, seperti perlengkapan Prokes di tengah wabah Covid-19,” imbuhnya.
Adapun standart menyelenggaran Pilkada dan Pemilu, kata pria yang disapa Addy itu, sama dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. Mengingat, akses kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi perioritas tanpa menghilangkan demokrasi.
“Salah satu teknis yang kami siapkan dana ada dikomponen pembiayaan fasilitas APD Covid-19,” pungkasnya. (Diwan)
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura