SERIKATNEWS.COM – Dalam rangka tertib administrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, melakukan pengambilan aset berupa rumah dinas sebanyak 114 unit yang masih dihuni oleh pensiunan dan pegawai yang tak lagi bekerja di pemerintahan setempat.
“Eksekusi rumah dinas dilakukan selain dalam rangka tertib administrasi dalam pencatatan aset, tetapi juga agar fasilitas rumah dinas bisa digunakan oleh ASN yang aktif dan masih bekerja di Jayawijaya,” ucap Pelaksana Tugas Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono di Wamena, pada Minggu (20/9/2020).
Tercatat 551 unit rumah dinas yang dimiliki oleh Pemkab Jayawijaya, yang tersebar di beberapa tempat, 114 di antaranya masih dihuni oleh pensiuna dan pegawai dari pemda lain.
Dalam penertiban awal dilakukan di Kopleks Perumahan Kama dan akan berlanjut ke lokasi 3 juga beberapa kompleks lainnya.
Tinggal Wuseno menungkapkan bahwa eksekusi rumah tersebut dilakukan sesuai standar prosedur operasional dalam pemerintahan, yaitu dengan memberikan teguran pertama, kedua dan ketiga.
Menyukai ini:
Suka Memuat...