SERIKATNEWS.COM – Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada kedua aggota FPI yang saat ini masih belum menyerahkan diri terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Dua orang tersebut adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suyadi.
Kombes Pol Yusri Yunus berharap kedua tersangka tersebut segera menyerahkan diri. “Kami mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).
Yusri mengatakan secara tegas, apabila keduanya tidak menyerahkan diri, maka pihaknya akan menangkapnya.
Dalam kasus tersebut, sudah ada 3 orang yang menyerahkan diri, yaitu Haris Ubaidillah yang merupakan Ketua Panitia acara Rizieq yang menimbulkan kerumunan, Ali bin Alwi Alatas, dan Idrus.
Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik.
Menyukai ini:
Suka Memuat...