SERIKATNEWS.COM – Kasus tindak kekerasan di sekolah, perundungan atau bullying kian meningkat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa tindak perundungan di dunia pendidikan menempati urutan keempat.
Data tersebut juga bersumber dari data Unicef. KPAI mencatat dalam 9 tahun terakhir, dari tahun 2011 hingga 2019 terjadi 37.381 aduan kekerasan terhadap anak, sementara bullying di pendidikan maupun media sosial ada 2473 laporan.
Dr Azam Syukur Rahmatullah SHI MSI MA, Ketua Tim pada Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Pendidikan Dini Sadar Virus Bullying di Sekolah atau Madrasah, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengatakan bahwa kasus bullying ini membahayakan.
“Bisa menyebabkan siswa yang mengalaminya menjadi trauma. Kadar bullying itu macam-macam dari yang ringan sifat verbal seperti julukan nama, fitnah, celaan, hinaan hingga yang berat memukul, tampar, mencekik, cakar, ada pula bullying lewat media elektronik. Lewat handphone, dan internet,” kata Dr Azam Syukur Rahmatullah seperti dikutip dari jogja.siberindo.co, Selasa (11/8/2020).
Dr Azam Syukur Rahmatullah bersama dengan Prof Dr Muhammad Azhar MA dan Eko Harianto belum lama ini melakukan pengabdian masyarakat berupa pelaksanaan pendidikan dini sadar virus bullying di MTs Plus Nururohmah Tambaksari Kuwarasan, Kebumen.
Sosialisasi sadar virus bullying diberikan kepada para guru, memberi penyadaran dan pemahaman kepada siswa terkait virus bullying, mengadakan gerakan anti-bullying di area madrasah, juga membuat slogan anti-bullying di sekolah.
Azam menjelaskan, MTs Plus Nururrohmah menjadi lokasi pengabdian masyarakat sadar bullying di madrasah tsanawiyah karena dari data observasi awal meski notabene berbasis Islam perilaku bullying tetap terjadi.
“Hal itu tentu sangat memprihatinkan. Sementara sebagai salah satu madrasah tertua yang dididirikan 1997, soialisasi menanamkan kesadaran untuk menjauhi dan meninggalkan perilaku bullying belum pernah diadakan,” katanya.
Dari hasil penelitian terdapat temuan kadar bullying fisik (memukul, menendang) dan verbal masih skala ringan seperti mencaci, mengumpat, pemberian julukan nama, mengejek, masih ditemukan. Bullying seksual seperti mencolek kejadian jarang dilakukan. Meski skala ringan bila dibiarkan akan menyuburkan perilaku ini.
“Uniknya, walaupun perilaku bullying ditemukan dalam praktik keseharian siswa, tapi para guru dan peserta didik rata-rata kurang menyadari apa yang dilakukan selama ini masuk kategori bullying. Demikian pula dengan aturan larangan bullying belum dijumpai di lingkungan sekolah,” tambah Azam.
Dia pun menyampaikan bahwa target dari program PKM Pendidikan Dini Sadar Virus Bullying di madrasah diharapkan para guru dan siswa lebih memahami terkait tidak bolehnya tindakan bullying di sekolah. Bahkan, mereka diharapkan dapat ikut andil dalam menanggulangi perilaku bullying, serta dapat menjadi alternatif solusi bagaimana kiat mencegah perilaku bullying di sekolah.
“Sebanyak 600 siswa kelas VII-IX mendapat sosialisasi intens agar tidak melakukan bully kepada sesama kawan mereka,” katanya.
Azam menambahkan lagi, sosialisasi sadar virus bullying disampaikan pula kepada para guru hingga beberapa kali. Tak berhenti pada sosialisasi, Fokus Grup Discussion (FGD) diselenggarakan bagi siswa-siswi MTs Plus Nururrohmah. Kegiatan lain berupa pembuatan slogan-slogan anti-bullying.
“Dalam hal penyadaran dan pemberian pemahaman kepada anak didik kepada siswa agar tidak melakukan tindakan tak terkontrol dan nganeh-nganehi kepada kawan yang lebih lemah. Upaya pencegahan dan pemahaman khusus kepada siswa kelas IX sangat penting, sebab sebagai siswa yang sudah lama di sekolah atau madrasah sudah tentu mereka merasa paling senior. Pencerahan kepada kelas IX lebih ditujukan agar sebagai senior mereka mau mengayomi para yunior, bukan sebaliknya bertindak kasar kepada adik kelas,” pungkas Azam.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.