SERIKATNEWS.COM – Simpatisan Rizieq Shihab dalam unjuk rasa 1812 sebagian besar berhasil dipulangkan oleh Polda Metro Jaya. Kecuali bagi mereka yang membawa senjata tajam dan narkoba dalam aksi unjuk rasa itu.
“Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (20/12/2020).
Tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara. Sedangkan tersangka yang membawa narkoba jenis ganja diamankan di Depok.
Pendemo 1812 diamankan selama 1×24 jam untuk didata dan dimintai keterangan. Kecuali tersangka yang membawa senjata tajam dan narkoba.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas Kepolisian melakukan tes cepat (rapid test) kepada 455 orang dalam aksi itu.
Ada 28 orang dinyatakan reaktif saat mengikuti rapid tes, 28 orang tersebut tidak dipulangkan oleh pihak kepolisian, melainkan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test).
“Dikembalikan, sudah diambil keterangan. Kecuali 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet,” jelas Yusri.
Alasan Polda Metro Jaya tidak mengizinkan rencana aksi pembebasan Rizieq, karena hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu kerumunan. Di masa pandemi seperti sekarang, kesehatan bersama lebih penting.
Menyukai ini:
Suka Memuat...