SERIKATNEWS.COM – Pada Pilkada 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada segenap Parpol untuk tidak mencalonkan diri. Jika aturan itu sudah resmi diterapkan, maka semua parpol harus menaati aturan tersebut.
Pertimbangan dalam mengambil keputusan itu sangat penting dalam menentukan pilihan. “Tentu kita taat, kemarin pencalegan saja kita tidak mencalonkan khususnya di atas,” kata Ketua DPP Golkar Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Ibnu Munzir, Minggu (28/7).
Ibnu mengatakan, ada beberapa pertimbangan dalam internal partai, salah satu yang menjadi pertimbangan di internal Partai Golkar adalah mempertimbangkan soal kasus dan terkait masalah elektabilitasnya yang lebih penting, karena itu merupakan tolak ukur nantinya kalau sudah jadi pemimpin.
“Pertama yang kita lihat itu adalah tingkat keterampilan, baru kita lihat ke belakang kasus-kasus apa, pernah ada kasus tidak. Kasusnya sejauh mana, sudah dijalani belum. Bagaimana setelah menjalani, ada tidak perubahan?” ujar Ibnu.
Ibnu mengatakan bahwa sistem demokrasi yang dipakai oleh Negara Indonesia sudah pas diterapkan dalam momentum Pilkada. Karena Pilkada itu diukur oleh hak asasi manusia, meskipun orang tersebut sudah mempunyai sejarah buruk (korupsi). Menurutnya, yang terpenting orang itu sudah menjalani masa hukuman, sah-sah saja ketika maju.
“Kalau dia sudah jalani dan oleh hukum diperolehkan, karena kan menyangkut hak asasi manusia, kan juga tidak bisa kita larang. Seseorang yang ingin mencalonkan diri dia punya hak, kecuali kalau hukumannya tidak boleh mencalonkan diri selama berapa bulan, atau seumur hidup. Ya Itu tidak mungkin lah,” ujarnya.
Pada hari Sabtu (27/7/2019), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa “dengan terjadinya peristiwa ini, KPK kembali mengingatkan agar pada Pilkada tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk.”
Kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil merupakan awal mula KPK meminta kepada segenap parpol untuk tidak mencalonkan diri dalam pilkada 2020. Menurut KPK, jika pemimpin Indonesia didasari dengan sebuah kepentingan individu, maka hancurlah negara ini.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...