SERIKATNEWS.COM – Politikus senior Akbar Tandjung menilai bahwa people power tidak relevan dilakukan untuk menolak hasil Pemilu 2019. Sebab, hasil Pemilu 2019 telah dilakukan oleh lembaga yang sah secara perundang-undangan.
“Apa relevansinya melakukan people power, kita kan negara yang menghormati konstitusi,” kata Akbar Tandjung seusai menghadiri acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju, di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Dia mengatakan sesuai UU Pemilu, KPU merupakan lembaga yang sah menyelenggarakan pemilu. Jika ada perbedaan pendapat mengenai hasil Pemilu, maka dapat menempuh jalur konstitusional melalui pelaporan kepada Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.
“Dengan menghormati konstitusi kita mampu meningkatkan kualitas demokrasi kita,” imbuh Akbar Tandjung.
Terkait adanya ajakan aksi massa pada 22 Mei 2019, saat pengumuman hasil Pemilu oleh KPU RI, Akbar Tandjung mengatakan aparat kepolisian dan TNI sudah menyatakan sikap untuk menjamin keamanan. Dia mengajak seluruh pihak menghormati institusi Polri dan TNI dalam menjalankan tugas memastikan keamanan negara.
“Kita hormati kedua institusi ini. Dan kita tentu berharap aparat berlaku adil sesuai aturan kelembagaan masing-masing,” imbuhnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...