SERIKATNEWS.COM – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman ingin mempercepat perjanjian perbatasan maritim dengan 10 negara yang berbatasan dengan Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono saat menghadiri diskusi terarah (FGD) bertajuk “Delimitasi Batas Maritim” di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
“Kami pahami bahwa batas maritim kita (Indonesia) saat ini banyak yang belum dilegitimasi oleh perjanjian batas negara. Ada 10 negara yang berbatasan dan baru satu yang punya perjanjian, yaitu Singapura,” kata Agung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/10/2019).
Agung mengatakan bahwa sebanyak 76 persen wilayah Indonesia merupakan laut. Upaya penjagaan maritim sulit dilakukan, apalagi jika batasnya tidak jelas. Oleh karenanya, perlu ada rencana agar tidak ada friksi di lapangan karena belum bakunya perjanjian perbatasan antarnegara.
“Tidak hanya dari sisi keamanan, tapi juga lingkungan karena banyak kapal yang melakukan pencemaran lingkungan seperti membuang limbah dan minyak,” paparnya.
Agung menyadari bahwa negosiasi perjanjian batas maritim negara tidak akan mudah dan cepat. Namun, melalui FGD tersebut, Agung berharap dapat menyinergikan Indonesia dalam perundingan ke depan. “Jadi, tidak hanya dari Kementerian Luar Negeri tetapi semua pihak ikut berpikir bahwa kepentingan nasional perbatasan Indonesia adalah tugas bersama,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...