SUMENEP – Anggaran belanja sewa alat rumah tangga di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026 mulai menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp486 juta dinilai cukup fantastis, namun hingga kini belum terlihat secara jelas bentuk fisik maupun realisasi penggunaannya di lapangan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, paket belanja tersebut tercatat dalam pos kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep dengan nomenklatur sewa alat rumah tangga. Namun, sampai saat ini publik masih mempertanyakan jenis alat rumah tangga apa saja yang disewa, di mana digunakan, serta bagaimana mekanisme penggunaannya.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan tanda tanya, terlebih di tengah tuntutan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Sejumlah pihak menilai anggaran ratusan juta rupiah semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan asumsi negatif.
“Kalau memang ada penyewaan alat rumah tangga dengan nilai hampir setengah miliar, harusnya jelas barangnya apa, digunakan untuk apa, dan berada di mana. Jangan sampai hanya tercatat di atas kertas,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumenep.
Sorotan tersebut juga muncul karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep terkait detail pengadaan maupun realisasi kegiatan tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran di lingkungan legislatif daerah.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep masih mengalami kendala. Hingga berita ini diterbitkan, komunikasi dengan pihak Sekwan masih terbatas sehingga belum diperoleh penjelasan resmi mengenai rincian belanja sewa alat rumah tangga tersebut.
Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait urgensi penggunaan anggaran bernilai besar untuk kebutuhan yang dinilai tidak terlalu prioritas. Beberapa kalangan bahkan meminta agar Inspektorat maupun aparat pengawas internal pemerintah turun melakukan pemeriksaan administratif guna memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan.
Selain itu, publik juga berharap adanya keterbukaan informasi dari Sekretariat DPRD agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga legislatif daerah. Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir penggunaan anggaran di sejumlah instansi pemerintah daerah kerap menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar dinilai wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apakah anggaran Rp486 juta tersebut murni untuk penyewaan perlengkapan rumah tangga, fasilitas penunjang kegiatan kedewanan, atau terdapat item lain yang masuk dalam paket kegiatan tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih detail mengenai penggunaan anggaran tersebut.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...