SERIKATNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil menganggap perkembangan radikalisme di Indonesia sudah mencapai tahap darurat. Hal ini mengacu pada penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan istrinya FA yang diduga berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
“Sudah darurat. Harus ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai. Harus bisa ditangkap sebelum berbuat,” kata Said di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/10/2019).
Usai menjenguk mantan Panglima ABRI tersebut, Said menyampaikan pesan Wiranto terhadap NU agar meningkatkan kewaspadaan terhadap radikalisme di Indonesia.
“Pesan beliau juga pada semua teman-teman NU, meningkatkan kewaspadaan dengan amaliah dari kelompok tertentu yang sangat nekat, dan tanpa ada kasih sayang atau kemanusiaan,” ujar Said.
Atas pernyataan itu, Said Aqil menyimpulkan bahwa penanganan radikalisme harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk NU. Dalam hal ini, NU bertugas menyebarkan sikap kontra terhadap radikalisme.
“Kalau NU tugasnya kan kontra radikalisme. Dengan ajaran, dengan taklim, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi ya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Kalau penangkapan Densus,” tuturnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...